Pilkades 2027 Terapkan e-Voting, Pemkab Sumenep Mulai Persiapan dan Matangkan Regulasi

fathorrosy
3 Min Read
Dzulkarnain (Kepala DPMD Sumenep)

In – Wacana penerapan sistem electronic voting (e-Voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melakukan Persiapan mulai dari teknis hingga regulasi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep berencana akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai tahap awal. Forum tersebut menjadi wadah sosialisasi rencana penerapan e-Voting sekaligus penyerapan aspirasi sebelum regulasi resmi disusun.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menyatakan FGD merupakan tahapan penting agar kebijakan yang akan diterapkan mendapat dukungan serta masukan dari masyarakat.

“Tentu FGD ini akan kami gelar, sebagai upaya untuk mendengar aspirasi masyarakat dan sebagai sosialisasi awal,” ujarnya pada Kamis sore (30/7/2026) melalui sambungan telpon.

Setelah FGD, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades berbasis e-Voting. Regulasi tersebut selanjutnya diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) beserta Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman di lapangan.

Dzulkarnain menargetkan penyusunan regulasi rampung sesuai jadwal agar seluruh tahapan persiapan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan lancar.

“Kami optimis pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 melalui sistem e-Voting mampu berlangsung aman, tertib dan transparan, tentunya dengan berbagai persiapan yang matang,” terangnya.

Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2027 akan diikuti 246 desa. Pemerintah menilai seluruh aspek pendukung, mulai dari regulasi, kesiapan teknologi hingga mekanisme pelaksanaan, harus dipastikan tuntas jauh sebelum hari pemungutan suara.

Dzulkarnain juga optimis penerapan e-Voting menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa

“Ini akan menjadi langkah maju bagi demokrasi di tingkat paling bawah, apabila persiapannya berjalan sesuai rencana. Kami juga optimis Pilkades 2027 berjalan dengan sukses,” papar Mantan Kepala Kesbangpol tersebut.

Pihaknya menambahkan bahwa wacana tersebut masih perlu dimatangkan, terutama terkait teknis pelaksanaan. Ia meyakini langkah ini akan mengurangi kemungkinan kecurangan karena proses pemungutan suara langsung menggunakan perangkat khusus e-Voting, bukan melalui telepon genggam, dengan mekanisme pemilih tetap datang ke lokasi pemungutan suara.

“Untuk wacana ini masih perlu kita matangkan, terkait teknis dan segala macam. Karena kami yakin langkah ini akan mengurangi kemungkinan kecurangan hasil pilkades, karena langsung pakai e-Voting. Nanti ada alatnya, tidak pakai HP, pemilih tetap harus datang ke lokasi,” pungkas pria yang akrab disapa Zoel itu.

Share This Article