Jenazah Perempuan Ditemukan di Area Persawahan Kecamatan Gapura, Polisi Lakukan Penyelidikan

fathorrosy
2 Min Read
Polisi bersama warga dan kepala desa pasca penemuan mayat, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan

In — Polsek Gapura, Polres Sumenep, tengah menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berinisial B (45) yang ditemukan tergeletak di area persawahan Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui merupakan warga Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, dan berprofesi sebagai petani. Penemuan jenazah bermula dari laporan warga yang pertama kali melihat korban di parit persawahan. Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar sebelum jenazah dievakuasi ke rumah duka.

Kapolsek Gapura, IPTU Suki, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan menerjunkan personel Polsek Gapura bersama Piket Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sumenep, serta petugas Puskesmas Gapura untuk mendatangi lokasi dan rumah korban guna melakukan pemeriksaan awal.

“Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian belakang leher serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, petugas melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah,” jelas IPTU Suki.

Meskipun pihak keluarga menyatakan menolak autopsi dan telah membuat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban, proses penyelidikan tetap dilaksanakan sesuai prosedur untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Polsek Gapura telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya membuat Laporan Polisi Model A, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta Visum et Repertum, memeriksa para saksi, berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, serta melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Polres Sumenep berkomitmen mengusut tuntas setiap peristiwa yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share This Article