In – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dungkek berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM yang diduga kuat sebagai pelaku pembobolan sebuah toko di Desa Bancamara, Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian pasca menerima laporan korban, pemeriksaan saksi-saksi, serta penemuan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Dungkek guna pengembangan penyidikan.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Rabu malam (22/07/2026). Dari hasil olah TKP, pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding bangunan menggunakan benda keras. Sebuah palu tumbuk ditemukan di lokasi dan diduga kuat sebagai alat yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Meskipun kamera pengawas (CCTV) di lokasi mengalami kerusakan saat kejadian, rekaman yang terekam sebelum perangkat rusak masih mampu memberikan petunjuk penting bagi penyidik hingga mengarah pada identitas MM.
Korban, dalam wawancara pada Senin (27/07/2026), mengaku telah enam kali menjadi sasaran pencurian di tokonya selama beberapa tahun terakhir. Pada kejadian-kejadian sebelumnya, pelaku tak pernah teridentifikasi karena keterbatasan alat pengawas.
“Alhamdulillah, akhirnya ada titik terang. Kami berharap penyidik tidak berhenti di sini dan bisa mengungkap kasus-kasus pencurian lain yang pernah terjadi, sehingga semuanya menjadi terang,” ujar korban penuh harap.
Kasus ini menjadi perhatian serius warga Desa Bancamara. Mereka berharap proses penyidikan berjalan profesional, objektif, dan transparan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan rasa aman di lingkungan mereka.
Korban juga mendorong penyidik untuk mendalami kemungkinan keterkaitan MM dengan rangkaian pencurian lain yang memiliki modus serupa. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, korban meminta agar proses hukum dilakukan secara adil dan tuntas.
Respons cepat Polsek Dungkek dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap pengungkapan perkara ini menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencurian lain yang selama ini meresahkan warga Pulau Gili Iyang.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus menggali kronologi, motif, serta kemungkinan adanya pelaku lain atau sindikat kejahatan. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
