In – Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengungkap identitas 26 nama yang diserahkan tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, kepada penyidik sebagai bagian dari pengajuan status justice collaborator (JC).
Didik menyatakan publik berhak mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam skandal MBG tersebut.
“Kalau memang benar sudah ada 26 nama yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka Kejaksaan Agung harus bergerak cepat dan transparan. Jangan sampai publik menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja dilindungi,” ujar Didik di Sumenep, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan pengungkapan kasus MBG tidak boleh berhenti pada level pelaksana teknis. Penyidik, menurutnya, wajib menelusuri aliran dana, jaringan pengaruh, hingga pihak yang diduga mendapat keuntungan dari proyek tersebut.
Didik juga menyoroti beredarnya sejumlah nama di media dan platform digital, termasuk Anggota DPR RI Slamet Ariyadi dari daerah pemilihan Madura.
“Nama Pak Slamet Ariyadi sudah beredar dalam sejumlah pemberitaan dan diskusi publik. Ada dugaan beliau disebut-sebut terkait praktik percaloan atau makelar proyek MBG di beberapa daerah. Karena itu, saya meminta Kejagung segera memberikan kepastian hukum. Jika tidak terlibat, sampaikan kepada publik. Jika memang ada bukti keterlibatan, proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Didik mengaku pernyataannya bukan bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar aparat penegak hukum bekerja secara terbuka dan profesional.
“Kita harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, tidak boleh ada kesan bahwa pejabat tinggi atau anggota DPR memiliki perlakuan istimewa di depan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama,” ujarnya.
Ia menilai kasus MBG menjadi ujian besar bagi komitmen pemberantasan korupsi. Program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, kata Didik, tidak boleh dicederai penyalahgunaan kewenangan.
“Ini bukan sekadar perkara uang negara. Ini menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi. Jika benar ada mafia proyek yang bermain di balik program ini, maka mereka telah merampas hak generasi masa depan bangsa,” katanya.
LSM Bidik mengaku akan terus mengawal perkembangan penyidikan dan berharap Kejagung berani mengusut perkara hingga ke aktor intelektual maupun pihak yang memiliki pengaruh politik.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung. Tangkap siapa pun yang terlibat. Jangan lihat jabatan, jangan lihat partai, jangan lihat kedekatan politik. Kalau ada anggota DPR, kepala daerah, pejabat kementerian, ataupun pengusaha yang terlibat, proses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya mengungkapkan kliennya telah menyerahkan sedikitnya 26 nama yang diduga terkait skandal korupsi MBG kepada penyidik Kejagung. Pengajuan status justice collaborator oleh Sony saat ini masih dalam tahap kajian tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait identitas 26 nama tersebut, dan belum ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka selain yang telah diumumkan secara resmi oleh penyidik.
