Ketika Penegak Hukum Saling Menegakkan “Brankas”

fathorrosy
9 Min Read
Gambar hanya ilustrasi

In — Ketegangan antara dua institusi penegak hukum tertinggi di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kembali memanas. Jika sebelumnya konflik sempat diredam melalui pertemuan formal antara para pimpinan di Istana Negara pada 2024 lalu, kini situasi justru mengalami eskalasi signifikan yang ditandai dengan serangkaian operasi penggeledahan dan penyitaan aset bernilai fantastis.

Pusaran konflik kali ini masih berkutat pada figur kunci, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan satuan elite di lingkungan Polri. Namun, yang membedakan adalah tingkat ketegangan yang jauh lebih tinggi setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan langkah agresif yang diduga sebagai respons atas penangkapan seorang perwira tinggi Polri oleh Kejagung dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kronologi Eskalasi

Rivalitas kedua lembaga ini sejatinya bukan fenomena baru. Ia bagaikan bom waktu yang terus berdetak dalam dua tahun terakhir, dipicu oleh serangkaian peristiwa penting yang saling berkaitan.

Mei 2024, Insiden Penguntitan di Cipete
Ketegangan mulai terlihat ketika seorang anggota Densus 88 berpangkat Bripda tertangkap basah oleh Polisi Militer (PM) yang tengah mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat itu, anggota Densus tersebut kedapatan melakukan pengintaian di restoran Gontran Cherrier, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi di tengah keseriusan Kejagung mengusut kasus mega korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Juli 2025, Penculikan dan Penganiayaan Anggota Densus. Di lokasi yang sama, yang kini berganti nama menjadi Cafe de’Clan, insiden kembali terulang. Seorang anggota Densus 88, Briptu Faisal Faizurrahman, diduga diculik dan dianiaya oleh pengelola kafe yang diketahui memiliki kedekatan dengan Jampidsus. Peristiwa ini terjadi setelah korban diketahui kembali melakukan pembuntutan terhadap aktivitas Febrie Adriansyah. Kasus ini semakin memperkeruh suasana antara kedua institusi.

Juni 2026, Kejagung Menangkap Jenderal Polisi
Gebrakan mengejutkan dilakukan Kejagung dengan menangkap seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal. Sang jenderal diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan komoditas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan menerima kickback besar-besaran dari pengaturan vendor pangan. Langkah berani Kejagung ini mengguncang keras lingkungan Mabes Polri, yang merasakan adanya “serangan” terhadap institusinya.

Juli 2026, Operasi Senyap Kortastipidkor Polri
Hanya beberapa hari setelah penangkapan sang jenderal, Kortastipidkor Polri bergerak cepat. Berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, mereka melakukan penggeledahan paralel di 8 hingga 12 titik yang tersebar di Jakarta dan Bogor. Operasi bersenjata lengkap ini diduga kuat menyasar aset-aset yang terafiliasi langsung dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini dinilai sebagai “serangan balik” atas penangkapan perwira Polri sebelumnya.

Temuan Fantastis

Hasil penggeledahan Kortastipidkor Polri pada medio Juli 2026 mengejutkan publik dengan skala penyitaan yang masif di dua lokasi utama:

Kafe de’Clan Signature & Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan
Tim gabungan berhasil membongkar sebuah brankas besi yang tersembunyi di lantai dua bangunan. Dari lokasi ini, penyidik menyita uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Total nilai yang diamankan ditaksir mencapai Rp60 miliar hingga Rp67 miliar.

Rumah Mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor

Di balik dinding kayu sebuah rumah mewah, polisi menemukan brankas raksasa berukuran hampir dua meter yang berisi tujuh koper. Barang bukti yang diamankan meliputi:

· 74 kilogram emas batangan
· 4.767.300 dolar AS
· 14.083.800 dolar Singapura
· Uang tunai Rp100 juta

Total nilai aset di Sentul diperkirakan menembus angka Rp476 miliar. Kombinasi temuan di kedua lokasi menjadikan operasi ini sebagai salah satu penggeledahan dengan nilai sitaan terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Isu Saling Sandera

Secara normatif, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan bahwa rangkaian penggeledahan ini terkait dengan tiga perkara yang tengah disidik kepolisian, yakni penanganan kasus PLN terkait insiden blackout Sumatera, serta proses penanganan hukum masa lalu terhadap kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Namun, yang menarik perhatian adalah fakta bahwa Asabri dan Jiwasraya merupakan megakorupsi yang justru sebelumnya dibongkar dan disidik oleh Kejaksaan Agung di bawah komando Jampidsus Febrie Adriansyah. Hal ini memicu spekulasi luas di kalangan pengamat hukum bahwa Polri tengah membidik balik adanya potensi penyimpangan dalam penanganan perkara tersebut di internal Kejagung, seperti penyimpanan barang bukti yang tidak wajar atau praktik pemerasan.

Isu “saling sandera perkara” (hostage-taking of cases) kembali mengemuka. Polri dinilai menggunakan kasus Asabri dan Jiwasraya sebagai kartu truf untuk menekan Kejagung, sebagai respons atas penangkapan jenderal mereka dalam kasus MBG. Strategi ini memperlihatkan bahwa konflik kedua lembaga tidak lagi sekadar rivalitas institusional, tetapi telah memasuki fase saling menjerat dengan menggunakan instrumen hukum sebagai senjata.

Respon Lembaga dan Keterangan Rezim

Hingga saat ini, baik Kortastipidkor Polri maupun Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menetapkan status hukum apa pun terhadap Febrie Adriansyah. Seluruh keterkaitan aset yang disita masih bersifat dugaan dan belum ada penetapan tersangka.

Kejagung sendiri diketahui tengah melakukan pendalaman internal terkait temuan ini, sementara Polri bersikukuh bahwa operasi yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan akan mengungkap semua fakta secara transparan,” ujar salah satu sumber di lingkungan Kortastipidkor yang enggan disebutkan namanya.

Kewaspadaan dan Angkatan Bersenjata

Sebagai antisipasi atas kemungkinan eskalasi fisik di lapangan, kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan dijaga ketat oleh personel bersenjata dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya potensi konflik terbuka antara aparat penegak hukum, yang selama ini dianggap berada dalam satu payung sistem peradilan pidana terpadu.

Pengamat hukum dan politik menilai bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan kediaman Jampidsus merupakan sinyal bahwa ketegangan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Jika tidak segera dikelola dengan baik, konflik ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum secara keseluruhan.

Konflik Institusional atau Perang Kepentingan?

Konflik Kejagung dan Polri yang kembali memanas kali ini menampilkan pola yang sama dengan siklus sebelumnya, saling mengintai, saling menjerat, dan pada akhirnya berujung pada intervensi politik di Istana Negara. Pertanyaannya kini, apakah “perang bintang dan pangkat” jilid baru ini akan diselesaikan secara terbuka di ruang sidang, atau kembali berakhir dengan kompromi politik di meja Istana?

Sejumlah pengamat menilai bahwa konflik ini sejatinya bukan sekadar rivalitas institusional, melainkan cerminan dari perebutan pengaruh dan kekuasaan di antara elite penegak hukum. Ketika aparat hukum saling “menegakkan brankas” dan menyandera perkara, publik berada di posisi yang dirugikan. Yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik kedua lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Di tengah dinamika ini, publik menanti langkah tegas dari pimpinan tertinggi negara untuk meredakan ketegangan. Apakah Presiden akan kembali memanggil kedua pimpinan lembaga ke Istana untuk mencari solusi politik, atau justru membiarkan proses hukum berjalan hingga titik temunya di persidangan?

Rangkaian peristiwa dari penangkapan jenderal Polri dalam kasus MBG hingga penggeledahan aset miliaran rupiah yang diduga terafiliasi dengan Jampidsus menandai babak baru dalam konflik Kejagung dan Polri. Isu saling sandera perkara kembali menghantui, dengan dua lembaga penegak hukum utama negara saling berseberangan menggunakan instrumen hukum sebagai alat perang.

Dengan nilai aset fantastis yang disita dan keterlibatan tokoh-tokoh kunci di kedua institusi, publik kini menanti akhir dari drama ini. Apakah akan ada titik terang melalui proses hukum yang transparan, atau sekali lagi konflik ini akan diredam dengan kompromi politik di balik meja Istana? Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini sedang diuji di tengah pusaran konflik yang kian memanas.

Share This Article