Soroti Minimnya Informasi Publik, Pemuda Pelat Zone Desak Optimalisasi Website Desa Ambunten Tengah

fathorrosy
2 Min Read
Hawadis (Aktivis Pemuda Pelat Zone)

In – Pengelolaan website resmi Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, dinilai belum transparan oleh sekelompok pemuda setempat. Minimnya informasi yang bisa diakses publik, terutama terkait anggaran desa, memicu pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat.

Dalam era digital, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban. Website desa seharusnya menjadi sarana utama untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran, program pembangunan, hingga progres kegiatan yang dibiayai dana desa. Namun, di Desa Ambunten Tengah, website desa terkesan tidak dikelola secara optimal dan bahkan sulit ditemukan melalui mesin pencari Google.

Hawadis Firdaus, perwakilan Pemuda Pelat Zone, menilai lemahnya transparansi ini mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah desa terhadap akuntabilitas sebagaimana diatur dalam UU KIP No. 14 Tahun 2008.

“Website desa seharusnya menjadi jendela informasi bagi masyarakat. Kalau tidak dikelola dengan baik, publik wajar bertanya, sebenarnya anggaran desa digunakan untuk apa?” ujar Hawadis pada Sabtu (4/4/2026).

Ia juga menyoroti kecenderungan kepala desa yang lebih aktif menggunakan akun media sosial pribadi untuk menyampaikan informasi, dibandingkan memaksimalkan kanal resmi desa. Menurutnya, praktik ini berpotensi menimbulkan bias informasi, keterbatasan akses publik, serta lemahnya dokumentasi dan akuntabilitas administratif.

Hawadis menegaskan bahwa keterbukaan anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat. Tanpa transparansi yang terstruktur, potensi miskomunikasi hingga penyalahgunaan anggaran akan semakin terbuka dan dapat menurunkan kepercayaan publik.

Pemuda Pelat Zone mendesak pemerintah desa untuk:

1. Mengoptimalkan pengelolaan website desa sebagai media informasi publik resmi;
2. Menyajikan data anggaran desa secara lengkap, rinci, dan mudah dipahami;
3. Melakukan pembaruan informasi secara berkala dan sistematis.

“Jika transparansi terus diabaikan, pemerintah desa berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat,” tambah Hawadis.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Desa Ambunten Tengah, Hj. Fatmiyatun, menyatakan akan menindaklanjuti masukan itu dengan berkoordinasi bersama operator desa. Ia juga meminta kejelasan mengenai pihak yang menyampaikan keluhan agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Nanti akan kami konsultasikan dengan operator. Mohon maaf, akan kami tindak lanjuti,” tutup Hj. Fatmiyatun.

Share This Article