Warning Kepala Desa, Bupati Sumenep Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan dan Akuntabel 

fathorrosy
2 Min Read
Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. (Bupati Sumenep)

In – Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, kembali mengingatkan para kepala desa agar lebih cermat dalam mengelola anggaran desa serta mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Peringatan itu disampaikan menyusul pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, mengingat anggaran tersebut merupakan hak masyarakat yang wajib dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

“Saya sudah sampaikan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus dengan kehati-hatian dan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fauzi, Rabu (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik penyelewengan dalam bentuk apa pun, termasuk mengurangi, menghilangkan, atau menyalahgunakan dana yang semestinya diperuntukkan bagi warga desa.

“Anggaran pemerintah itu untuk rakyat. Jangan pernah dikurangi, apalagi sampai digelapkan,” tegasnya.

Fauzi menjelaskan, pemerintah daerah selama ini terus melakukan pembinaan kepada kepala desa secara berjenjang, mulai dari bupati, organisasi perangkat daerah terkait, hingga camat, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum kepala desa yang tersangkut kasus hukum. Menurutnya, penetapan tersangka selalu didasarkan pada bukti administratif yang kuat.

“Kalau sudah sampai ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada bukti yang mendasari. Hukum itu berbasis administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan terkait pengelolaan anggaran desa telah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan, baik secara langsung maupun melalui forum pembinaan.

Melalui penegasan ini, Bupati berharap seluruh kepala desa di Sumenep dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

Share This Article