In – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera memprioritaskan penganggaran pembuatan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau. Desakan tersebut disampaikan melalui peringatan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, mengingat proses pengawasan yang telah dilakukan PC PMII Sumenep sejak tahun lalu.
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, menegaskan bahwa Perda Tembakau merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemkab kepada petani dan menjadi amanat yang tidak boleh ditunda.
“Kami mengingatkan kepada Bapak Sekda dan Pemkab Sumenep. Perda Tembakau ini sudah melalui proses panjang sejak tahun lalu. Jangan sampai mangkrak hanya karena persoalan anggaran. Petani Sumenep butuh kepastian hukum dan keberpihakan hari ini, bukan besok,” ujarnya di Sumenep, Minggu (10/8/2026).
PC PMII Sumenep menilai, tanpa komitmen anggaran yang jelas, musyawarah perda tentang pertembakauan hanya akan menjadi rapat tanpa hasil dan berpotensi menimbulkan maladministrasi. Sektor tembakau diketahui menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga di Kabupaten Sumenep.
Khoirus Soleh menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini. “Jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab, maka kami akan konsolidasi bersama elemen petani dan turun aksi untuk menagih janji Perda ini,” lanjutnya.
PMII berharap Sekda dapat segera berkoordinasi dengan Bappeda, Dinas Pertanian, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pos anggaran Perda Tembakau segera dialokasikan dan dieksekusi.
