Polri Resmi Tingkatkan Status Polres Sumenep Menjadi Polresta

fathorrosy
2 Min Read
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

In — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi menaikkan status Kepolisian Resor (Polres) Sumenep dari status D menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan peningkatan tipe satuan kewilayahan yang diumumkan bersamaan dengan mutasi besar-besaran terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa Polres Sumenep menjadi salah satu dari delapan Polres Tipe D di Indonesia yang ditingkatkan statusnya menjadi Polresta pada akhir Juni 2026.

“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Selain Polres Sumenep, tujuh wilayah lain yang juga mengalami kenaikan status serupa adalah Polres Karawang, Polres Batang, Polres Klaten, Polres Tuban, Polres Gowa, Polres Banggai, dan Polres Lombok Tengah. Polri juga membentuk satu Polresta baru khusus di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta merupakan tindak lanjut dari rangkaian penilaian panjang, termasuk studi kelayakan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim Biro Perencanaan (Birorena) Polda Jawa Timur sejak awal tahun 2025. Aspek peninjauan meliputi kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta luas wilayah hukum Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik unik dengan puluhan wilayah kepulauan.

Dengan kenaikan tipe ini, struktur organisasi di tubuh Polresta Sumenep dipastikan akan mengalami penguatan. Posisi kepemimpinan yang sebelumnya dijabat oleh perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) nantinya akan dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Trunoyudo berharap penguatan struktur di tingkat kewilayahan ini dapat langsung berdampak pada masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak efektivitas pelayanan publik, mempercepat respons kepolisian terhadap dinamika keamanan, serta menjaga ketertiban masyarakat secara lebih optimal.

Share This Article