In – Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA) menagih janji pemerintah daerah terkait pemerataan infrastruktur di wilayah kepulauan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sumenep di Hotel C1, Sumenep, Jawa Timur, Minggu (3/5/2026).
Ketua Umum FORMAKA periode 2026–2027, Iip Suriyanto, menyatakan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan unsur legislatif dan eksekutif untuk meminta kejelasan status jalan poros selatan di Kecamatan Kangayan sekaligus mendorong percepatan pembangunan.
“Dengan hadirnya anggota legislatif dan eksekutif ini menjadi momentum kita bisa berdiskusi mengenai infrastruktur di kepulauan ini,” ujar Iip, Minggu (3/5/2026).
Ia mengungkapkan berbagai persoalan di wilayah kepulauan yang masih belum terselesaikan sejak lama, terutama infrastruktur jalan yang berdampak pada aspek sosial masyarakat. Menurutnya, pembangunan mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur transportasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, namun di Kecamatan Kangayan minim pembenahan.
Pengurus FORMAKA, Salman Alfarisi, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Sumenep yang dinilai belum serius menangani kerusakan jalan di Kecamatan Kangayan, khususnya poros selatan.
“Selama ini pemerintah ke mana? Kok selama bertahun-tahun jalan di kepulauan tidak tersentuh pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pernyataan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dengan dokumen resmi yang ada.
“Bahkan kemarin Kadis PUTR menyatakan di media bahwa jalan poros selatan itu jalan desa, padahal di SK Bupati itu jalan kabupaten. Kalau begitu kan seperti tidak komitmen,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumenep, Wahyudi, menyampaikan bahwa anggaran untuk wilayah kepulauan sempat dialokasikan pada tahun 2025 namun ditarik kembali karena kebijakan efisiensi.
“Tapi saat ini, Kecamatan Kangayan kembali mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk mendukung pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya menghilangkan disparitas antara daratan dan kepulauan merupakan komitmen yang terus diperjuangkan sejak awal menjabat.
Kepala Bidang Bina Marga PUTR Kabupaten Sumenep, Slamet Supriyadi, menjelaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah selatan Kecamatan Kangayan merupakan kewenangan kabupaten dan telah direncanakan masuk anggaran tahun 2027.
“Ini akan terus diperjuangkan agar dapat masuk dalam alokasi anggaran tahun tersebut. Diharapkan, dengan upaya yang maksimal, rencana ini dapat terealisasi sebagaimana yang telah direncanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengapresiasi inisiasi FORMAKA yang dinilai tidak hanya fokus pada aktivitas akademik, tetapi juga peduli terhadap isu strategis di masyarakat.
“Saya bangga dan bahagia masih ada mahasiswa yang tidak hanya kuliah, makan, dan tidur, tetapi juga berani menyuarakan isu-isu populis menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan sebagai bagian dari tanggung jawab di DPRD Sumenep.
