In — Di tengah semarak peringatan Hari Lahir Pancasila, ada suara yang mengalun lebih lantang dari biasanya di Kabupaten Sumenep. Bukan dari podium upacara, bukan dari sambutan pejabat, melainkan dari barisan kader-kader perempuan muda PDI Perjuangan yang bergerak di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC). Mereka ingin dunia tahu, cukup sudah perempuan jadi penonton di panggung politik.
Peringatan 1 Juni tahun ini terasa berbeda bagi mereka. Di saat banyak pihak merayakan Pancasila dengan pidato dan seremonial, para kader perempuan ini memilih cara lain menyuarakan keresahan yang sudah lama mengendap, bahwa nilai-nilai luhur Pancasila belum benar-benar hadir dalam kehidupan perempuan Indonesia.
“Pancasila bicara soal keadilan dan kemanusiaan. Tapi perempuan masih terus terpinggirkan. Ada celah besar antara teks dan konteks” ujar salah satu kader muda PDIP Sumenep, dengan nada yang tenang namun penuh keyakinan.
Data membuktikan bahwa keresahan itu bukan tanpa alasan. Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 mencatat angka yang sulit diabaikan: 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan sepanjang tahun, melonjak 14,07 persen dibanding tahun sebelumnya. Lebih menggetarkan lagi, Jawa Timur berada di puncak daftar nasional dengan 46.179 kasus. Provinsi yang seharusnya menjadi kebanggaan justru menjelma menjadi cermin luka yang belum sembuh.
Di antara suara-suara yang paling vokal, nama Risa Asfina Fahlia mencuat. Kader perempuan muda yang lahir dan dibesarkan di gugusan Kepulauan Sumenep dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Arjasa berbicara dari pengalaman yang tak bisa dipalsukan. Ia menyaksikan langsung bagaimana perempuan di daerah kepulauan menanggung beban yang jauh lebih berat: terisolasi secara geografis, minim akses informasi hukum, dan nyaris tak tersentuh radar perlindungan negara.
“Pancasila mengajarkan kita untuk adil sejak dalam pikiran, lalu mewujudkannya dalam perbuatan. Lonjakan angka kekerasan di Jawa Timur terutama kondisi berlapis yang dialami perempuan di kepulauan seperti yang saya amati langsung adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan kita masih bocor. Kita tidak boleh lagi diam,” Risa Asfina Fahlia (1/6/2026).
Bagi Risa, akar masalahnya jelas: selama perempuan absen dari ruang pengambilan keputusan, kebijakan yang berpihak pada mereka akan selalu menjadi prioritas terakhir. Maka jawabannya bukan hanya turun ke jalan, tetapi masuk ke dalam sistem dan mengubahnya dari dalam.
Angin perubahan itu kini memiliki landasan hukum yang kokoh. Mahkamah Konstitusi baru saja mengetuk palu melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026 sebuah putusan yang mewajibkan setiap partai politik menempatkan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatifnya. Bukan sekadar anjuran moral, bukan imbauan yang bisa diabaikan. Partai yang melanggar wajib dicoret KPU dari daerah pemilihan yang bersangkutan. Sanksi nyata, bukan gertakan.
Putusan itu langsung disambut hangat oleh para Srikandi PDIP Sumenep sebagai bahan bakar baru perjuangan mereka. Mereka berkomitmen mengawal mandat 30 persen ini bukan sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai misi kaderisasi yang sungguh-sungguh: menjaring, membina, dan mendorong perempuan-perempuan terbaik dari setiap pelosok Sumenep untuk berani maju. Dari kecamatan-kecamatan di daratan, hingga pulau-pulau terluar yang namanya bahkan jarang disebut dalam peta politik.
Karena bagi mereka, keadilan yang hanya berhenti di kota besar bukanlah keadilan itu hanya privilese yang berganti wajah.
Di hari lahir Pancasila ini, satu hal yang ingin mereka sampaikan dengan lantang: perempuan bukan pelengkap. Perempuan adalah bagian dari jawaban.
