DKC Sumenep Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kangean dan Usul Satgas Pencegahan

fathorrosy
2 Min Read
Audiensi DKC Sumenep ke Polres terkait penanganan kasus kekerasan seksual di Kangean

In – Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Sumenep menggelar audiensi dengan Polres Sumenep, Rabu (29/4/2026), untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di wilayah Kepulauan Kangean. Kasus ini diduga melibatkan lebih dari satu pelaku dan terjadi berulang, sehingga berdampak serius pada psikologis korban.

Dalam pertemuan yang dihadiri kuasa hukum korban dan perwakilan kepolisian, Kanit PPA Satreskrim Polres Sumenep, Safatullah Chandra Bayu, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka.

“Hari ini kami akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun karena pelaku masih di bawah umur, ada ketentuan hukum yang membatasi proses publikasi terkait penanganannya,” ujarnya.

DKC Sumenep menyoroti bahwa kekerasan seksual di Kabupaten Sumenep tidak lagi terjadi secara kasuistik, melainkan telah menjadi persoalan sosial yang berulang. Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya langkah pencegahan yang sistematis, tidak hanya responsif terhadap kasus yang muncul.

Sebagai usulan konkret, DKC meminta pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual di seluruh 27 kecamatan di Sumenep. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat dan meningkatkan kesadaran publik.

“Kami tidak hanya ingin menuntaskan satu kasus, tetapi bagaimana ke depan kasus-kasus seperti ini bisa dicegah. Fenomena kekerasan seksual di Sumenep sudah sangat memprihatinkan,” ujar perwakilan DKC.

Polres Sumenep menyambut positif usulan tersebut. “Kami mendukung penuh langkah-langkah pencegahan yang diinisiasi DKC, termasuk pembentukan satgas di tingkat kecamatan sebagai upaya menekan angka kekerasan seksual,” kata Safatullah.

DKC Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus di Kangean sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan generasi muda di Kabupaten Sumenep.

Share This Article