Perhatian untuk Pahlawan Akhlak, Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

fathorrosy
2 Min Read
Bupati Fauzi didampingi Wakil Bupati dan Kabag Kesra Setda Sumenep dalam acara Penyerahan Tunjangan Guru Ngaji

In – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pahlawan akhlak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyalurkan Tunjangan Kehormatan bagi Guru Ngaji. Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa guru ngaji memiliki kontribusi fundamental dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas ilmu, tetapi juga berakhlak mulia dan berkarakter.

“Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat. Mereka mengajarkan Al-Qur’an, nilai-nilai kebaikan, dan adab sejak dini,” ujar Bupati Fauzi.

Lebih dari sekadar mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, para guru ngaji juga disebutnya sebagai teladan dalam menanamkan kejujuran, disiplin, dan budi pekerti.

“Mereka mendidik dengan penuh keikhlasan. Atas dedikasi tanpa pamrih inilah, pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk memberikan perhatian,” tambahnya.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para guru ngaji untuk terus menghidupkan pendidikan agama di masyarakat, terutama dalam membentuk karakter generasi muda di tengah tantangan zaman.

Pada tahun 2025, program ini menjangkau 1.225 guru ngaji yang tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Sumber dana berasal dari APBD 2025 yang disalurkan melalui hibah kepada LPTQ Kabupaten Sumenep.

“Program ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Sumenep, Kamiluddin, memaparkan rincian anggaran. Total bantuan tunjangan kehormatan yang disiapkan mencapai Rp 1,47 miliar.

“Masing-masing guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang penyalurannya dilakukan via rekening BPRS Bhakti Sumekar,” jelas Kamiluddin.

Lebih dari sekadar tunjangan, Pemkab Sumenep juga telah mendaftarkan seluruh penerima manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Share This Article