In – Kepolisian Sektor Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dan mengamankan satu orang tersangka pada Kamis (09/07/2026).
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor milik korban bernama Ach. Fachrur Rosi Agustino.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (04/07/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di samping kanan rumah korban yang berlokasi di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Unit Reserse Kriminal Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Petugas pun bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (43) tanpa perlawanan pada Kamis .Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan,” ujar IPTU Widianto.
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
IPTU Widianto menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Masyarakat kami imbau agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.
