In – Realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Sumenep baru mencapai 38,30 persen hingga triwulan III tahun anggaran 2026. Masih ada sekitar Rp88,02 miliar anggaran belanja modal yang belum terserap. Angka tersebut diungkap oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yazid, pada Senin (21/9/2026) lalu, yang meminta Pemkab membuka secara transparan paket pekerjaan apa saja yang belum berjalan.
Menanggapi hal itu, Senior PMII Sumenep mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep agar tidak main-main dalam mengelola anggaran daerah. Kritik disampaikan dalam keterangan pers, Rabu (1/10/2026).
“Rp88 miliar itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Jika sampai tidak terserap, ini menunjukkan ada problem serius dalam perencanaan dan eksekusi pembangunan. Jangan sampai anggaran hanya menjadi angka di atas kertas, sementara infrastruktur rakyat di kepulauan dan daratan masih memprihatinkan,” tegas Senior PMII Sumenep.
Belanja Modal Mandek, Rakyat Dirugikan
Menurut Senior PMII, belanja modal adalah jantung pembangunan karena berkaitan langsung dengan pembangunan aset, gedung, jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur dasar lainnya. Jika serapannya rendah hingga akhir tahun, ada dua kerugian besar yang ditanggung masyarakat.
- Kerugian pembangunan. Proyek-proyek vital yang seharusnya sudah dinikmati masyarakat tahun ini harus tertunda. Jalan rusak di Kangean, irigasi jebol di Pasongsongan, hingga fasilitas kesehatan di kepulauan menjadi korban lambatnya realisasi.
- Kerugian ekonomi. Anggaran yang tidak terserap tidak berputar di masyarakat. Padahal belanja modal adalah stimulus ekonomi lokal. Kontraktor lokal tidak bekerja, tenaga kerja tidak terserap, dan perputaran uang di Sumenep melemah.
“Ini pola lama yang terus berulang. Di akhir tahun baru dikebut, kualitas pekerjaan asal-asalan, rawan korupsi. Pola seperti ini harus dihentikan,” ujarnya.
Tiga Catatan Kritis untuk Pemkab Sumenep
Senior PMII memberikan tiga catatan kritis. Pertama, transparansi total. Pemkab melalui TAPD dan seluruh OPD harus mengumumkan secara terbuka paket pekerjaan senilai Rp88,02 miliar yang belum jalan, di OPD mana, dan apa kendalanya.
Kedua, evaluasi OPD yang lamban. Jika ada OPD dengan realisasi nol atau sangat rendah hingga triwulan ketiga, pimpinannya harus dievaluasi. Hal ini seperti yang terjadi pada anggaran DBHCHT, di mana ada OPD yang masih 0 persen serapannya.
Ketiga, jangan jadikan SILPA sebagai prestasi. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran yang besar akibat anggaran tidak terserap bukanlah prestasi efisiensi, melainkan bukti kegagalan perencanaan. Uang Rp88 miliar yang mengendap di kas daerah lebih baik digunakan untuk beasiswa, modal UMKM, dan perbaikan jalan rusak.
“Pemkab Sumenep harus ingat, setiap rupiah dalam APBD adalah amanah. Kami dari keluarga besar PMII akan terus mengawal. Jika sampai akhir tahun anggaran ini tidak jelas pertanggungjawabannya, kami akan turun dan meminta audit terbuka,” pungkasnya.
Ia menegaskan, kritik ini bukan bentuk kebencian, melainkan bentuk cinta kepada Sumenep agar tata kelola keuangan daerah lebih baik, transparan, dan benar-benar pro-rakyat.
