In – Akademisi Rocky Gerung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (02/10/2026) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Presiden Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Setelah pembacaan sumpah, para pejabat Wantimpres yang dilantik menandatangani berita acara di hadapan Prabowo. Dengan pelantikan itu, Rocky Gerung resmi menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan Rocky berbarengan dengan pelantikan Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Wantimpres, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris Wantimpres.
Profil Rocky Gerung
Rocky Gerung lahir di Manado, Sulawesi Utara, 20 Januari 1959. Ia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI), jurusan Ilmu Filsafat pada tahun 1986.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Rocky menjadi dosen tidak tetap di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Selama 15 tahun, ia mengajar di UI dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu filsafat di kampus tersebut.
Beberapa kontribusi pentingnya adalah perumusan 7 hingga 9 mata kuliah baru dan mengajar mata kuliah tersebut di UI. Selain menjadi dosen, Rocky juga aktif sebagai peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) serta pendiri dan anggota SETARA Institute sejak tahun 2007.
Rocky dikenal sebagai pengamat politik yang sering membuat komentar kontroversial yang menarik perhatian publik.
