KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed, Dua Warek Ikut Diamankan

alibanunkalim
2 Min Read
Tampak dari depan Gerbang Kampus Universitas Jendral Soedirman (UNSOED)

In – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Kamis (20/8/2026). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut, Jumat (21/8/2026), tapi belum mengungkapkan secara rinci perkara yang menjerat rektor beserta beberapa pihak lainnya dari Unsoed dalam OTT ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Budi Prasetyo menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Menurutnya, ruang tersebut seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter.

“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucapnya.

OTT KPK terhadap Rektor Unsoed ini turut menangkap dua wakil rektor serta sejumlah pihak lainnya. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang di Purwokerto, termasuk dua wakil rektor dan Mulyono, dalam proses pengembangan kasus ini.

Share This Article