In — Di tengah gemerlap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan pemerintah pusat dengan anggaran mencapai Rp335 triliun pada 2026, warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, masih bergelut dengan persoalan yang jauh lebih membumi: jalan rusak.
Hampir lima tahun terakhir, akses jalan utama yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat berada dalam kondisi rusak parah. Anak-anak terpaksa melewati jalan berlumpur setiap hari menuju sekolah. Petani kesulitan mengangkut hasil panen. Dan yang paling memilukan, warga sakit kadang harus dipikul bergantian menuju puskesmas karena ambulan tak bisa menjangkau lokasi.
Kondisi ini bukan kasus isolasi. Berdasarkan penelusuran mendalam, persoalan infrastruktur di Sumenep terkait erat dengan dua kebijakan besar yakni pemangkasan drastis Dana Desa (DD) 2026 yang mencapai Rp225 miliar di tingkat kabupaten, serta pengalihan fokus anggaran nasional ke program MBG yang menghabiskan Rp19 triliun per bulan.
Desa Montorna dan Wajah Kerusakan Jalan yang Tak Kunjung Usai
Warga Montorna bukan satu-satunya yang merasakan getirnya jalan rusak. Di Desa Pandian, Kecamatan setempat, warga bernama Hendra Cipta melaporkan Jalan Garuda yang rusak parah melalui program interaktif Halo RRI pada Januari 2026. “Dulu kabarnya akan dibangun di tahun 2025 dan sekarang sudah tahun 2026 belum juga dibangun,” keluhnya .
Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep merespons bahwa Jalan Garuda merupakan jalan desa. Artinya, perbaikan sepenuhnya bergantung pada kewenangan dan anggaran kepala desa setempat . Di sinilah masalah mulai terlihat: Dana Desa 2026 turun drastis.
Pemangkasan Dana Desa Rp225 M: Pukulan Telak bagi Infrastruktur Perdesaan
Data Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Pada 2025, total Dana Desa yang diterima Kabupaten Sumenep tercatat lebih dari Rp334 miliar. Namun pada 2026, pagu tersebut menyusut tajam menjadi sekitar Rp109 miliar artinya ada pemotongan Rp225 miliar atau hampir 67% .
Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, yang juga menjabat Kepala Desa Pinggir Papas, mengungkapkan bahwa hampir semua desa kehilangan anggaran hingga sekitar Rp1 miliar per desa. Desa yang dulunya bisa merencanakan pembangunan fisik yang masif, kini hanya menerima sisa anggaran sekitar Rp300 juta hingga Rp400 juta .
“Dengan skema baru, hampir tidak ada ruang bagi desa untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik. Anggaran yang tersisa sudah diarahkan secara wajib untuk BLT Dana Desa, penanganan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan dasar, dan ketahanan pangan,” ujar Ubaid .
Artinya, perbaikan jalan desa yang merupakan kebutuhan dasar warga Montorna kini harus terpental dari prioritas.
Ironis! Pemkab Sumenep Klaim Perbaikan Ratusan Kilometer, Tapi Desa Tak Terjangkau
Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas PUTR mengklaim telah merealisasikan rekonstruksi jalan sepanjang 4.706 meter (sekitar 4,7 km) sepanjang 2025 dengan anggaran Rp8,3 miliar, serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 213 km .
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Namun klaim ini kontras dengan realitas di lapangan, terutama di tingkat desa seperti Montorna.
Pasalnya, wewenang perbaikan jalan desa yang merupakan akses utama menuju jalan kabupaten sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa melalui Dana Desa. Ketika Dana Desa dipangkas hingga 67%, maka mandeklah proyek-proyek infrastruktur mikro yang paling dekat dengan warga.
Dilema MBG: Anggaran Rp335 Triliun vs Kebutuhan Infrastruktur Desa
Warga Montorna meminta pemerintah mengevaluasi prioritas anggaran dan mengalihkan sebagian dana MBG untuk perbaikan jalan. Permintaan ini bukannya tanpa dasar.
Data Kementerian Keuangan per Maret 2026 menunjukkan bahwa realisasi anggaran MBG pada awal tahun telah mencapai Rp44 triliun (13,1% dari pagu Rp335 triliun) . Program ini menjangkau 61,62 juta penerima dan dijalankan oleh 25.000 dapur umum. Dengan kata lain, pemerintah pusat mengucurkan rata-rata Rp19 triliun per bulan untuk MBG .
Sementara itu, pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Wahyudi Kumorotomo, mengingatkan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp650 triliun atau 24,7% pada 2026 yang sebagian besar dialokasikan untuk MBG berisiko menimbulkan gejolak sosial di daerah. “Daerah yang ingin melanjutkan program prioritasnya pasti akan berusaha menarik PAD sebanyak mungkin, termasuk menaikkan pajak daerah,” ujarnya .
Ia menambahkan, “Banyak daerah yang tidak mungkin lagi bisa meneruskan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, atau sarana telekomunikasi yang sudah dimulai” .
Solusi Alternatif, Contoh Gunungkidul dan Celah Anggaran
Meskipun situasi terlihat suram, ada secercah harapan dari praktik baik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Pemkab setempat berhasil mengalihkan anggaran MBG sebesar Rp12 miliar yang sudah disiapkan di APBD untuk dialihkan ke urusan pendidikan (Rp5,5 miliar), kesehatan (Rp3 miliar), serta infrastruktur dan sanitasi (Rp6,6 miliar) .
Kebijakan ini dimungkinkan setelah pemerintah pusat memutuskan bahwa MBG tidak lagi dibiayai oleh APBD, melainkan sepenuhnya dari APBN.
Di Sumenep, peluang serupa sebenarnya terbuka. Namun persoalannya, kemandirian fiskal daerah masih lemah. Rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD di Indonesia masih sekitar 24,18% . Ketergantungan pada dana transfer pusat masih sangat tinggi, sehingga ketika dana transfer dipangkas, infrastruktur langsung tersendat.
Dampak Nyata di Masyarakat
Bagi warga Montorna dan puluhan desa lain di Sumenep, angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka hidup dengan konsekuensi harian dari kebijakan yang diambil di Jakarta:
1. Akses Pendidikan Terhambat: Anak-anak terpaksa melewati jalan berlubang dan berlumpur setiap hari, meningkatkan risiko kecelakaan dan menurunkan kehadiran sekolah.
2. Kerugian Ekonomi Petani: Biaya transportasi hasil panen membengkak karena kendaraan besar tak bisa masuk. Pendapatan bersih petani tergerus.
3. Darurat Kesehatan: Dalam beberapa kasus, warga sakit terpaksa dipikul secara bergantian menuju puskesas karena ambulan tak bisa menjangkau lokasi pengalaman yang tidak seharusnya terjadi di abad ke-21.
4. Kesenjangan Sosial: Jalan yang baik adalah prasyarat pembukaan isolasi wilayah. Ketika jalan rusak, maka akses terhadap pasar, informasi, dan layanan publik lainnya juga terputus.
Catatan Penutup: Reformulasi Prioritas
Opini warga Montorna yang diutarakan oleh M. Roqiburrahman bukan sekadar keluhan paroki. Ini adalah kritik sistemik terhadap ketidakseimbangan alokasi sumber daya nasional.
Program MBG memang penting sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang. Namun membiarkan infrastruktur dasar desa ambruk di saat yang sama adalah kontradiksi. Anak yang perutnya kenyang karena MBG, tetap saja akan kesulitan mengakses sekolah jika jalannya rusak. Petani yang produktivitasnya dijaga, tetap akan rugi jika hasil panennya tak bisa diangkut.
Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan ulang kebijakan pemangkasan Dana Desa yang terlalu tajam, atau menyediakan skema alokasi khusus untuk infrastruktur perdesaan yang tidak bisa ditanggulangi oleh APBD yang masih tergantung pada transfer pusat.
Bagi masyarakat Montorna, jalan yang baik bukan sekadar sarana transportasi. Ia adalah jembatan menuju pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang lebih sejahtera. Dan di tengah badai efisiensi dan pemangkasan, suara mereka layak didengar.
