In – Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahannya dengan meraih prestasi membanggakan. Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setdakab) Sumenep berhasil menyabet gelar Juara II dalam Anugerah Inovasi Daerah (AID) 2025 untuk kategori Tata Kelola Pemerintahan Daerah.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, pada Jumat malam (24/10/2025). Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Taman Bunga Sumenep, bersamaan dengan malam Launching 110 Event Sumenep 2026 yang dipenuhi kemeriahan.
Anugerah Inovasi Daerah 2025 sendiri merupakan ajang yang dihelat oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep. Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada perangkat daerah, instansi, dan masyarakat yang telah berkontribusi menghadirkan berbagai terobosan inovatif, mulai dari sektor tata kelola pemerintahan hingga pelayanan publik.
Atas pencapaian ini, Hizbul Wathan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi solid seluruh jajaran Bagian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan inovatif.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang hukum, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ucap Hizbul.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini akan dijadikan motivasi untuk terus melahirkan inovasi, khususnya dalam menyediakan layanan hukum yang responsif dan dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat serta perangkat daerah.
“Komitmen kami adalah menjadi bagian dari pemerintahan yang profesional dan transparan, yang sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, yaitu Mandiri, Unggul, dan Sejahtera,” tambahnya.
Prestasi yang ditorehkan oleh Bagian Hukum Setdakab Sumenep ini membuktikan bahwa inovasi di bidang hukum mampu memberikan kontribusi nyata. Kontribusi tersebut tidak hanya dalam peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik, tetapi juga dalam memperkuat daya saing daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang inovatif dan terus berkemajuan.
