In – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) kembali menyuarakan desakan kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memberikan klarifikasi resmi terkait isu pengisian jabatan strategis di lingkungan kementerian tersebut. Hingga lebih dari sepekan pasca aksi unjuk rasa pada 21 Juli 2026, AMPD menilai belum ada tanggapan konkret dari pihak kementerian.
Koordinator Lapangan AMPD, Moh. Kadar, menyatakan bahwa sikap diam Kemenag justru berpotensi memicu spekulasi liar dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati proses pemerintahan, tapi isu yang menyangkut integritas seleksi jabatan publik harus direspons secara terbuka. Klarifikasi ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan memastikan proses berjalan sesuai prinsip merit,” ujar Moh. Kadar, Sabtu (01/08/2026).
AMPD menyoroti beredarnya istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” dan “Makassar United (MU)” di ruang publik yang dikaitkan dengan proses seleksi jabatan eselon I, II, hingga rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Meski isu ini telah menjadi perhatian luas, Kemenag dinilai belum secara tegas mengonfirmasi atau membantahnya.
Aliansi tersebut menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan bentuk penyerangan terhadap individu atau kelompok daerah tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
AMPD pun mengemukakan empat tuntutan pokok, yaitu:
1. Klarifikasi terbuka dari Menteri Agama untuk menghentikan spekulasi dan keresahan di lingkungan ASN dan masyarakat.
2. Transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Kemenag.
3. Penolakan tegas terhadap praktik nepotisme, kolusi, diskriminasi, atau keberpihakan berbasis asal daerah dan identitas tertentu.
4. Ajakan kepada publik untuk mengawal jalannya seleksi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
AMPD berkomitmen untuk terus mengawal proses pengisian jabatan strategis di Kemenag sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin konstitusi. Mereka berharap seluruh tahapan seleksi berlangsung profesional, objektif, bebas intervensi, dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika serta keadilan.
