Lamaran di Madura, Antara Tasyakuran dan Kompetisi

alibanunkalim
6 Min Read
Afkar Aulia Al-Hamdani (Ketua HMP Tafsir Ma'had Aly Alkarimiyyah)

In – Di berbagai wilayah Madura, prosesi lamaran telah melampaui fungsi awalnya sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarkeluarga. Kini, acara tersebut kerap menjelma menjadi ajang unjuk gigih ekonomi. Momen yang seharusnya diisi dengan rasa syukur atas langkah menuju pernikahan, sering kali berubah menjadi kompetisi kemewahan. Semakin deras arus tamu, semakin melimpah sajian, dan semakin mentereng nilai seserahan, maka semakin tinggi pula “nilai” sebuah lamaran di mata publik.

Fenomena ini layak mendapat sorotan tajam. Pasalnya, tak sedikit keluarga yang memaksakan diri di luar batas kemampuan, hanya demi menjaga citra di hadapan masyarakat. Ada yang terjerat utang, melepas aset, atau menguras habis tabungan, sekadar agar acara lamaran dianggap “layak” oleh lingkungan sekitar. Ironisnya, setelah gemerlap pesta usai, yang tersimpan bukan hanya album foto dan kenangan manis, tetapi juga beban finansial yang membayangi hingga berbulan-bulan kemudian.

Dalam pandangan Islam, lamaran (khitbah) pada hakikatnya adalah pernyataan serius untuk menikah, bukan pesta seremonial yang sarat beban. Agama justru mendorong kemudahan dalam setiap urusan pernikahan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan (tidak memberatkan).” (HR. Abu Dawud)

Makna hadis ini menegaskan bahwa syariat lebih mengutamakan keberkahan ketimbang gemerlap materi. Jika mahar saja dianjurkan sederhana, maka sudah sepantasnya tradisi pendukung seperti tasyakuran lamaran tidak menjadi batu sandungan yang melampaui kemampuan.

Bukan tradisi tasyakurannya yang keliru. Bersyukur, menjamu tamu, dan mempererat hubungan sosial adalah nilai-nilai luhur. Namun, masalah muncul ketika rasa “sungkan terhadap omongan orang” lebih mendominasi daripada pertimbangan rasional dan syariat. Ukuran kesuksesan acara pun bergeser: bukan lagi keberkahan, melainkan seberapa besar kemeriahan yang mampu ditampilkan.

Dampak sosialnya pun tak terelakkan. Keluarga dengan ekonomi pas-pasan merasa tertekan untuk mengejar standar yang dibentuk oleh lingkungan sekitarnya. Akibatnya, pernikahan yang semestinya dimudahkan justru menjadi mahal sejak langkah awal. Tanpa disadari, tradisi yang awalnya berfungsi mempererat ikatan, kini menjelma menjadi penghalang bagi sebagian orang untuk melangkah ke jenjang rumah tangga.

Namun, kritik ini tidak serta-merta menuding seluruh masyarakat Madura. Banyak keluarga di sana yang tetap menjalankan lamaran dengan sederhana, khusyuk, dan sarat makna. Yang menjadi sasaran kritik adalah kecenderungan segelintir kelompok yang menjadikan tradisi sebagai panggung gengsi, bukan sebagai wujud syukur yang proporsional.

Sudah waktunya esensi tasyakuran dikembalikan ke relnya. Syukur tidak terukur dari banyaknya menu, mahalnya dekorasi, atau besarnya biaya yang dikucurkan. Syukur diukur dari niat, berkah yang dihadirkan, dan kesesuaian dengan kemampuan. Tradisi akan tetap hidup jika ia mampu beradaptasi dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan kemudahan, bukan menjadi beban bagi mereka yang hendak menjalankan sunah pernikahan.

Pertanyaan yang patut direnungkan: apakah kita menggelar tasyakuran karena sungguh bersyukur kepada Allah, atau justru sedang membeli pengakuan sosial?

Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan tradisi tasyakuran lamaran. Mengundang kerabat, berbagi santapan, dan merayakan kebahagiaan adalah bagian dari syiar kebersamaan yang sudah mengakar di Madura. Islam pun tidak melarang acara besar selama menggunakan harta halal dan tidak melanggar syariat.

Akan tetapi, masalah muncul saat ukuran lamaran tidak lagi ditentukan oleh nilai keberkahan, melainkan oleh kemegahannya. Di sejumlah kalangan, lamaran seolah menjelma menjadi panggung status sosial. Semakin spektakuler dekorasi, semakin ramai undangan, dan semakin besar biaya, semakin terpandang pula penyelenggaranya. Tekanan ini memicu banyak keluarga merasa “harus” mengikuti standar itu, meski kondisi ekonomi mereka terbatas.

Di sinilah letak persoalan utama. Yang memberatkan bukan tradisinya, melainkan ekspektasi sosial yang menyertainya. Demi nama baik atau menghindari gunjingan, banyak yang rela berutang, menjual aset, atau menguras simpanan. Padahal, setelah sorak sorai tamu mereda, yang tersisa hanyalah utang dan beban finansial yang terus bergulir.

Islam tidak mempermasalahkan tasyakuran besar bagi yang mampu. Rasulullah pun pernah memberikan mahar dengan nilai yang tidak sedikit kepada istrinya. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengaitkan keberkahan semata-mata dengan biaya murah. Namun, Islam juga mengingatkan agar harta tidak dihambur-hamburkan dan tidak dijadikan ajang kesombongan atau persaingan sosial.

Maka, kritik terhadap budaya lamaran ini bukanlah serangan terhadap kemewahan itu sendiri, melainkan terhadap budaya gengsi yang memaksa semua orang tunduk pada ukuran yang seragam. Tradisi menjadi problematis ketika mereka yang tak mampu merasa terpaksa tampil mewah demi memenuhi ekspektasi warga.

Sudah waktunya tolok ukur kesuksesan lamaran diubah. Bukan dari besaran uang yang dihabiskan, melainkan dari seberapa besar keberkahan yang dihadirkan. Sebab, acara sederhana tanpa utang sering kali lebih mulia dibanding pesta megah yang menyisakan beban berkepanjangan bagi kedua pihak.

Inti kritiknya sederhana: jika kemegahan lamaran memaksa seseorang memaksakan diri demi pengakuan sosial, maka yang sebenarnya dirayakan bukan lagi rasa syukur, melainkan gengsi yang berbalut tradisi.

Oleh : Afkar Aulia Al-Hamdani (Ketua HMP Tafsir Ma’had Aly Alkarimiyyah)

Share This Article