Mosi Tidak Percaya Dilayangkan DPRD Sumenep kepada Sekda, Rapat KUA-PPAS 2027 Batal Digelar

fathorrosy
2 Min Read
Rapat Paripurna DPRD Sumenep Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

In – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi menyatakan mosi tidak percaya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputro, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sikap tegas ini dipicu oleh ketidakhadiran Sekda dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang sedianya dijadwalkan berlangsung di gedung DPRD Sumenep pada Senin (20/7/2026) pukul 09.00 WIB terpaksa batal digelar. Ketidakhadiran Ketua TAPD beserta jajarannya dinilai sebagai bentuk ketidakdisiplinan dan ketidakseriusan pihak eksekutif dalam mengawal proses penganggaran daerah.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan kekecewaan mendalam saat memimpin forum rapat tersebut. Menurutnya, jadwal rapat sudah disepakati bersama dan undangan resmi telah dikirimkan jauh-jauh hari.

“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, melainkan menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD,” tegas Zainal Arifin di hadapan anggota forum.

Ketegangan dalam pembahasan anggaran ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada agenda rapat pembuka sebelumnya, pembahasan yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB sempat tertunda hingga jam 17.00 WIB akibat molornya kehadiran pihak eksekutif.

Atas pengulangan insiden tersebut, sejumlah anggota Banggar melontarkan kritik keras dan mengusulkan penundaan sementara seluruh tahapan pembahasan KUA-PPAS 2027 sampai ada komitmen dan klarifikasi resmi dari Sekda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekda maupun TAPD Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran tersebut.

Share This Article