ORMAWA Ma’had Aly Al-Karimiyyah Gelar Pelantikan Akbar dan Dialog Interaktif; Gaungkan Tolak Pernikahan Dini

alibanunkalim
5 Min Read
Foto bersama ORMAWA Ma'had Aly Al-Karimiyyah setelah kegiatan pelantikan dan deklarasi

In – Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada 29 Juni tidak sekadar dilewatkan sebagai momen seremonial oleh civitas akademika Ma’had Aly Al-Karimiyyah. Bertepatan dengan momentum tersebut, Organisasi Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah menggelar Pelantikan Akbar serentak pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema), dan seluruh Himpunan Mahasiswa (HMP) untuk masa bakti 2026–2027 serta Dialog Interaktif di Aula MA Al Karimiyah.

Rangkaian pelantikan yang berlangsung di Gedung MA Al-Karimiyyah pada Senin (29/06/2026) siang itu tidak berhenti pada prosesi serah-terima jabatan semata. Panitia menyisipkan agenda utama berupa dialog interaktif bertajuk “Manifestasi Sinergi Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah: Mengonstruksi Nalar Preventif Pernikahan Dini” sebagai penanda komitmen awal kepengurusan baru.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Mudir Ma’had Aly Al-Karimiyyah, sejumlah dosen, pemateri dialog K. Moh. Faizi, jajaran Koordinator Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), pengurus Organisasi Mahasantri (Ormawa) Mahad Aly Al Karimiyah Sumenep, serta perwakilan mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah. Kehadiran unsur pimpinan, akademisi, dan elemen Mahasantri ini mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mengawal isu strategis ketahanan keluarga.

Kegiatan dialog menghadirkan K. Moh. Faizi, sastrawan muda asal Madura yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah daerah Sawajarin. Saat ini, ia tengah giat menyuarakan isu-isu ketahanan keluarga melalui kanal podcast yang disiarkan langsung di akun TikTok IAA Kota Sumenep.

Dalam pemaparannya, K. Moh. Faizi menyampaikan pandangan kritis bahwa institusi pernikahan tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemenuhan status “sah” secara formalitas hukum maupun agama. Menurutnya, pernikahan menuntut kematangan holistik dan kesiapan multidimensional, baik dari sisi finansial, psikologis, emosional, maupun reproduksi. Ia menegaskan bahwa pernikahan dini yang dipaksakan tanpa fondasi kesiapan yang kokoh akan berisiko melahirkan konflik domestik yang sulit dikelola.

“Ketika pernikahan dini dipaksakan tanpa kematangan yang komprehensif, maka domestikasi konflik tidak akan terhindarkan. Ego yang belum matang berpotensi besar memicu pertengkaran hebat yang berujung pada tingginya angka perceraian,” ujar K. Faizi di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, ia menantang generasi muda untuk memutus mata rantai pernikahan dini melalui akselerasi kualitas pendidikan.

“Dengan nalar kritis yang terdidik di bangku kuliah, pemuda-pemudi kita tidak akan mudah terjerumus ke dalam pusaran isu ini, melainkan mampu mengambil keputusan visioner bagi masa depan mereka,” imbuhnya.

Dukungan terhadap gerakan pencegahan pernikahan dini juga disuarakan oleh Koordinator Aliansi BEM Sumenep (BEMSU), M. Salman Farid, yang turut hadir dalam forum tersebut. Ia menyoroti sentralitas peran tokoh agama di tengah masyarakat Madura.Menurut Salman, suara ulama dan kiai masih menjadi rujukan utama yang paling didengar dan ditaati oleh masyarakat Madura. Karena itu, ia menilai tokoh agama memiliki tanggung jawab strategis untuk terus mengedukasi umat, baik secara kultural maupun teologis, bahwa mencegah pernikahan dini adalah bagian dari upaya menjaga kemaslahatan keturunan (hifdzun nasl).

“Kolaborasi antara elemen mahasiswa dan tokoh agama mutlak diperlukan,” tegas Salman dalam kesempatan tersebut.

Sementara itu, Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Ahmad Romdan, menyoroti sisi akar rumput, yakni peran keluarga sebagai benteng pertahanan utama. Ia menekankan bahwa orang tua tidak boleh melihat pernikahan anak di bawah umur sebagai jalan pintas untuk lepas dari tanggung jawab ekonomi.

“Sebaik apa pun regulasi negara atau kampanye sosial yang kita gaungkan, benteng pertahanan paling awal dan paling menentukan ada di rumah. Orang tua harus menjadi fasilitator utama yang mengamankan hak anak-anak mereka untuk menuntaskan pendidikan setinggi-tingginya,” ungkap Romdan.

Keseriusan forum mencapai puncaknya pada sesi penutupan. Seluruh peserta yang terdiri dari pengurus Dema, Sema, HMP lintas program studi, fungsionaris BEM se-Kabupaten Sumenep, serta mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah secara kolektif membacakan Pernyataan Sikap Menolak Pernikahan Dini Tanpa Kesiapan yang Mapan.

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Mahasantri Ma’had Aly Al-Karimiyyah, Moh. Hayat, yang didampingi oleh jajaran ketua BEM yang berdiri kokoh di atas podium. Dalam sambutannya, Hayat menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud nyata tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai agen perubahan, bukan sekadar wacana di ruang seminar.

“Ini adalah pembuktian keseriusan kami, bukan omong kosong belaka. Realitas di lapangan menunjukkan angka perceraian sudah sangat mengkhawatirkan. Membiarkan pernikahan dini tanpa kesiapan terjadi sama saja dengan memaksakan diri membangun istana di atas pasir, fondasinya rapuh dan tinggal menunggu waktu untuk runtuh. Alih-alih menyelamatkan masa depan, kita justru sedang menanam bom waktu bagi generasi muda,” serunya yang disambut gemuruh tepuk tangan peserta.

Melalui pelantikan yang dibungkus dengan agenda substantif ini, Ormawa Ma’had Aly Al-Karimiyyah mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa mahasantri tidak hanya piawai mengkaji teks klasik di pesantren, tetapi juga siap menjadi lokomotif intelektual yang mengawal ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda di Madura.

Share This Article