GERMA Geruduk PT WUS, Desak Dirut Mundur dan Usut Dugaan Korupsi serta Pencucian Uang

alibanunkalim
3 Min Read
Tampak massa aksi GERMA di depan kantor PT WUS

In – Gerakan Revolusioner Mahasiswa (GERMA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS) Sumenep, Kamis (18/06/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap buruknya tata kelola perusahaan daerah yang dinilai gagal menjalankan fungsi dan tujuan pendiriannya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam aksinya, GERMA menyoroti kondisi PT WUS yang dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami kerugian dan tidak mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai pemegang saham mayoritas. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada menurunnya nilai ekuitas saham daerah serta bertentangan dengan tujuan pembentukan BUMD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.

Koordinator aksi GERMA menyampaikan bahwa besarnya penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah kepada PT WUS tidak berbanding lurus dengan kinerja perusahaan. Alih-alih menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah, PT WUS justru dinilai menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyertaan modal yang sangat besar tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Bahkan PT WUS terus mengalami kerugian dan gagal memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Sumenep,” tegasnya.

Selain menyoroti kinerja perusahaan, GERMA juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang terus memberikan penyertaan modal kepada PT WUS hampir setiap tahun. Menurut mereka, kebijakan tersebut diduga dilakukan tanpa kajian investasi yang matang dan tidak mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami defisit anggaran.

GERMA juga mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan PT WUS. Mereka menemukan dugaan perbedaan dan tumpang tindih antara laporan keuangan internal perusahaan dengan temuan yang tercantum dalam laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas dasar temuan tersebut, GERMA menduga adanya indikasi pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, GERMA menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

1. Menuntut pertanggungjawaban Direksi PT WUS atas menurunnya nilai ekuitas saham Pemerintah Kabupaten Sumenep di PT WUS.

2. Menuntut pertanggungjawaban hukum Direksi PT WUS atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di tubuh perusahaan.

3. Menuntut reformasi struktural dan tata kelola perusahaan secara menyeluruh serta mendesak Direktur Utama PT WUS untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

GERMA menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan aset daerah. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang selama ini membelit PT WUS.

“BUMD harus menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi ladang kerugian yang terus-menerus menguras keuangan daerah. Karena itu, kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata,” tutup perwakilan GERMA dalam orasinya.

Share This Article