In – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) CV. Sae Rassa yang berlokasi di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga penyedia layanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) itu berulang kali menghidangkan menu yang diduga tidak layak konsumsi, mulai dari lauk ayam berbau busuk hingga nasi basi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keluhan serupa sebenarnya sudah pernah disampaikan masyarakat sebelumnya. Namun, kejadian kembali terulang pada tanggal 18 Mei lalu, memicu kekecewaan yang lebih mendalam dari para penerima manfaat.
Salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan tindakan tegas terhadap SPPG tersebut. Menurutnya, pelanggaran ini bukan hanya terjadi satu atau dua kali, sehingga sanksi suspend perlu dijatuhkan.
“Kami sudah sangat gerah. Ayam bau, nasi basi, ini sudah berkali-kali. Bukan pertama lagi. Kalau perlu SPPG ini disuspend dulu, jangan dibiarkan terus merugikan masyarakat,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh penerima manfaat lainnya. “Anak saya sampai mual setelah makan nasi yang sudah beraroma asam. Kami tidak mau ambil risiko. BGN harus turun langsung dan mengevaluasi SPPG ini,” katanya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala SPPG CV. Sae Rassa, A. Shofi, membenarkan adanya keluhan mengenai bau tidak sedap pada lauk ayam yang dihidangkan pada 18 Mei lalu. Dalam wawancara via telepon pada Senin (25/5/2026), pihaknya mengakui dan meminta maaf bahwa kejadian tersebut di luar prediksi dan tidak mengetahui sebelumnya yang ternyata disebabkan oleh percampuran antara daging ayam segar dan yang sudah tidak layak saat diterima dari pihak suplayer.
“Memang benar, menu lauk ayam pada tanggal 18 Mei itu berbau. Pihak kami tidak mengetahui sebelumnya bahwa ada campuran antara daging ayam yang masih fresh dengan yang tidak saat menerima dari suplayer. Kami mohon maaf, karena itu di luar prediksi,” ujar Shofi memberikan klarifikasi.
Namun, pengakuan tersebut justru memicu reaksi tajam dari masyarakat. Mereka menilai bahwa SPPG seharusnya memiliki standar prosedur yang ketat dalam menyortir dan menyeleksi bahan makanan sebelum diolah menjadi menu siap saji.
“Ketidaktelitian seperti ini sangat fatal. Seharusnya sebelum dimasak, bahan dicek satu per satu. Jangan semua dilempar ke suplayer. SPPG punya tanggung jawab penuh atas keamanan pangan,” tegas salah satu tokoh masyarakat Desa Andulang, yang turut angkat bicara.
Di samping itu, dalam grup WhatsApp muncul pesan yang diduga dikirim oleh Imam Mukhtar selaku Asisten Lapangan. Dalam pesannya, ia menulis, “Kalau sudah ketahuan gak layak jangan dikonsumsi, ini masih dianalisis akar masalahnya di mana.” Unggahan tersebut sontak memicu gelombang kekecewaan karena dianggap meremehkan persoalan dan terkesan melepas tanggung jawab.
Sejumlah penerima manfaat langsung merespons dengan keras. “Kok malah nyuruh jangan dikonsumsi? Itu kan sudah terlanjur diberikan ke anak-anak. Tugas asisten lapangan itu mengawasi, bukan malah menyalahkan penerima manfaat,” tulis seorang anggota grup.
Warga lainnya menambahkan, “Kami butuh solusi, bukan sindiran. Kalau sikapnya seperti itu, jangan heran kalau masyarakat semakin gerah. Seharusnya beliau turun ke lapangan, cek langsung, minta maaf, lalu perbaiki. Bukan malah berkomentar dingin di grup.”
Tak sedikit pula yang mempertanyakan kompetensi dan kepedulian Imam Mukhtar sebagai perpanjangan tangan BGN di lapangan. “Asisten lapangan itu ujung tombak. Kalau dia cuek, bagaimana nasib jaminan gizi anak-anak kami?” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, BGN belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan suspend tersebut. Masyarakat berharap agar insiden serupa tidak terus berulang, dan ada efek jera bagi penyedia layanan yang lalai dalam menjaga kualitas makanan bergizi untuk publik.
