In – Mahasiswa Penyelamat Kampus (MPK) menggelar audiensi terbuka dengan pimpinan Universitas PGRI Sumenep pada Senin (18/5/2026) di Ruang Rektorat. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa terkait Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026 yang dinilai masih memerlukan sejumlah pembenahan.
Dalam audiensi itu, Koordinator Lapangan MPK, Khairul Faizin, menegaskan bahwa mahasiswa menemukan berbagai persoalan mendasar dalam pedoman yang saat ini digunakan. Permasalahan tersebut mencakup aspek penyusunan regulasi, struktur kelembagaan, hingga substansi aturan yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi terbaru.
Menurut Faizin, kritik yang disampaikan mahasiswa bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas tata kelola kampus agar tetap berjalan sesuai prinsip akademik, transparansi, dan profesionalitas.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan kampus disusun secara baik, terbuka, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa serta perkembangan pendidikan tinggi,” ujar Faizin yang akrab disapa Faiz.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan administratif dan kelembagaan yang dinilai belum mencerminkan prinsip partisipatif, keadilan prosedural, serta tata kelola organisasi kemahasiswaan yang demokratis dan adaptif.
Dalam forum tersebut, MPK mendesak pihak universitas untuk segera melakukan revisi menyeluruh terhadap Pedoman Kemahasiswaan Tahun Akademik 2025–2026. Selain itu, mahasiswa meminta adanya pembaruan dasar hukum yang digunakan serta penyusunan kode etik dan mekanisme sanksi organisasi mahasiswa yang lebih jelas, objektif, dan terukur.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Moh. Fauzi, menyampaikan bahwa pihak universitas menerima berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama.
“Kampus terbuka terhadap kritik dan saran mahasiswa. Hasil audiensi ini akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan pedoman kemahasiswaan agar lebih sistematis dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa,” ungkapnya.
Hasil pertemuan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara mahasiswa dan pimpinan universitas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap Pedoman Kemahasiswaan Universitas PGRI Sumenep.
Meski demikian, MPK menegaskan akan terus memantau realisasi seluruh poin kesepakatan yang telah dicapai. Mahasiswa menilai seluruh rekomendasi yang telah disampaikan harus diwujudkan secara nyata oleh pihak kampus.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada tindak lanjut yang jelas. Jika hasil audiensi tidak direalisasikan atau tidak ada komunikasi lanjutan dengan pihak mahasiswa, maka kami siap kembali melakukan aksi sebagai bentuk kontrol akademik,” tegas Faiz.
MPK berharap audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem kemahasiswaan yang lebih transparan, demokratis, profesional, serta mampu meningkatkan mutu pendidikan tinggi di lingkungan Universitas PGRI Sumenep.
