In – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (7/5/2026), menyuarakan sejumlah persoalan serius dalam sektor tembakau di daerah tersebut. Organisasi mahasiswa ini menyoroti ketidakadilan tata kelola tembakau mulai dari budidaya, tata niaga, hingga kesejahteraan buruh.
Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh yang akrab disapa Eros, menegaskan bahwa sektor tembakau tidak boleh hanya dilihat dari sisi produksi dan penerimaan cukai. Pemerintah, menurutnya, wajib memikirkan keberlangsungan hidup petani dan buruh yang bergantung pada sektor tersebut.
“Kami menuntut untuk bagaimana sektor tembakau di kabupaten harus dipikirkan, dari budidaya tembakau hingga persoalan industri hasil tembakau,” ujar Eros di lokasi aksi.
Ia menilai petani tembakau selama ini menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak, salah satunya terkait pupuk yang tidak disubsidi. Menurutnya, hal itu justru membebani biaya produksi di tengah ketidakpastian harga jual hasil panen.
“Ini menandakan negara memang sengaja mengibuli petani tembakau,” tegasnya.
Selain itu, PMII juga mengkritik tata niaga tembakau yang masih dikuasai tengkulak. Bahkan, sebagian petani mengaku hasil penjualan tembakaunya belum dibayar hingga satu tahun terakhir.
“Petani sudah menjual hasil panennya, tetapi sampai sekarang ada yang belum dibayar. Ini sangat merugikan petani,” kata Eros. Kondisi itu dinilai membuat petani terus terjebak dalam masalah modal dan kesulitan memulai masa tanam berikutnya.
PMII juga menyoroti nasib buruh tembakau yang upahnya dinilai jauh dari kata sejahtera. Sebagian buruh hanya menerima upah sekitar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Nominal itu masih jauh dari kata sejahtera dan tidak sebanding dengan beban kerja mereka,” ujar Eros, seraya menambahkan bahwa buruh tembakau memiliki kontribusi besar dalam menopang industri tembakau di Kabupaten Sumenep.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menerima aspirasi mahasiswa. Ia juga membuka peluang revisi regulasi terkait sektor tembakau.
“Kami akan berkomitmen untuk menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan akan memasukkan revisi Perda tembakau untuk dianggarkan di anggaran perubahan,” kata Agus Dwi Saputra.
Pernyataan itu menjadi sinyal awal adanya dorongan pembenahan kebijakan sektor tembakau di Kabupaten Sumenep.
