In – Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hizbul Wathan, S.H.,M.H menyambut baik pelaksanaan Pelatihan Paralegal yang digelar oleh Kementerian Hukum bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha 1 Universitas Wiraraja Madura, Jumat (22/5/2026).
Pelatihan ini merupakan bagian dari sinergitas antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum, LBH, dan pemerintah desa dalam upaya memperluas akses bantuan hukum gratis melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta paralegal desa di Kabupaten Sumenep.
Mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Hizbul Wathan menilai bahwa pelatihan paralegal ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.
“Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Menurut Wathan, masyarakat di wilayah pedesaan masih sangat membutuhkan pendampingan hukum yang mudah diakses dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, keberadaan paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum yang tersedia.
“Hukum tidak boleh hanya dipahami kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” tegasnya.
Mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep itu juga berharap para peserta pelatihan mampu menjalankan tugas secara profesional serta mengedepankan pendekatan humanis saat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum.
“Paralegal harus mampu menjadi mediator dan menghadirkan solusi damai di tengah masyarakat dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” pungkasnya.
