In – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Sumenep, Kamis (26/2/2026). Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini kini dipercaya mengemban amanat sebagai motor penggerak birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Sumenep ini menandai posisi strategis Sekda dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menekankan sejumlah tugas penting yang harus dijalankan oleh Sekda yang baru. Ia berharap Agus Dwi Saputra mampu memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan publik.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik,” ujar Bupati Fauzi di sela-sela acara pelantikan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, kepemimpinan birokrasi yang adaptif dan inovatif menjadi sebuah keharusan. Budaya kerja profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil harus segera dibangun.
Di tengah dinamika kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan dana transfer dari pemerintah pusat, Bupati Fauzi meminta jajarannya untuk terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci, dengan menggali potensi-potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Kami memberikan kepercayaan ini, dan harus dijaga dengan komitmen untuk bekerja secara profesional. Sekda diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi program prioritas daerah, memastikan sinkronisasi kebijakan, serta mengawal jalannya program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” tandasnya.
Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda definitif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Menanggapi amanat tersebut, Sekda Agus Dwi Saputra menyatakan komitmennya untuk segera bekerja. Prioritas utamanya adalah memperkuat kolaborasi lintas OPD, terutama dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang jelas, pemerintah daerah meningkatkan PAD tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan membutuhkan langkah yang lebih progresif dan terukur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan yang masih kosong, guna memastikan seluruh posisi strategis terisi dan kinerja pemerintahan berjalan optimal.
“Program pembangunan keberhasilannya bergantung pada kebersamaan dan sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah. Dengan kolaborasi dan soliditas antarperangkat daerah, kita yakin bisa menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkas Agus Dwi Saputra.
