In – Kondisi fasilitas penyimpanan sepeda hasil penertiban di lingkungan Polres Pamekasan menjadi sorotan aktivis setempat. Pasalnya, puluhan sepeda yang diamankan aparat terlihat hanya diletakkan di area terbuka tanpa atap maupun rak khusus, sehingga rentan rusak akibat terpapar panas matahari dan air hujan.
Hal itu diungkapkan oleh Iqbal, seorang aktivis asal Pamekasan, Senin (16/2/2026). Ia menilai perlakuan terhadap barang milik warga tersebut tidak mencerminkan profesionalitas aparat penegak hukum.
“Sepeda adalah milik warga yang harus dijaga. Jika disimpan tanpa standar yang baik, itu sama saja merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iqbal, aparat tidak hanya bertugas menegakkan ketertiban, tetapi juga bertanggung jawab menjaga barang bukti atau barang sitaan secara layak. Penyimpanan sembarangan dikhawatirkan menyebabkan kerusakan seperti karat, rangka bengkok, hingga hilangnya komponen sepeda.
Ia mendesak Polres Pamekasan segera menyediakan fasilitas penyimpanan yang lebih representatif, seperti gudang tertutup, rak sepeda khusus, serta sistem pencatatan dan pengamanan yang transparan.
“Negara tidak boleh merusak barang warga atas nama penertiban. Fasilitas yang baik adalah bentuk penghormatan terhadap hak milik masyarakat,” tegasnya.
Iqbal menambahkan, kualitas fasilitas penegakan hukum di Polres Pamekasan mencerminkan kualitas pelayanan publik. Keterbatasan sarana, menurutnya, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat serta membuka ruang gesekan antara warga dan institusi penegak hukum.
Lebih jauh, ia meminta agar aparat tidak menahan sepeda terlalu lama jika fasilitas penyimpanan belum memadai. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan persuasif dinilai lebih bijak.
“Jika fasilitas belum siap, jangan menahan sepeda terlalu lama. Minimal berikan surat peringatan kepada pemilik sepeda agar tidak mengulangi pelanggaran. Itu lebih adil dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Selain persoalan sarana, aktivis juga menuntut keterbukaan informasi terkait lokasi dan waktu pelaksanaan penertiban. Publik dinilai berhak mengetahui zona yang akan digelar razia agar bisa menyesuaikan diri dan tidak merasa dijebak.
“Penertiban harus transparan. Polisi perlu mengumumkan zona penertiban secara terbuka agar masyarakat bisa patuh secara sadar, bukan karena takut atau kaget,” ujarnya.
Di sisi lain, seorang warga dilaporkan ikut diamankan aparat saat sedang menonton pertandingan sepak bola di stadion. Kejadian ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat terkait batasan lokasi penindakan yang dilakukan aparat.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Pamekasan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait sorotan tersebut.
