SKK Migas Omong Kosong, Janji RDP Bersama DPRD dan PMII UPI Sumenep Diulur-Ulur

fathorrosy
4 Min Read
Diky Alamsyah (Ketua PK PMII UPI Sumenep)

In – Ketidakhadiran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sumenep dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UPI Sumenep menuai sorotan tajam. Sikap tersebut dinilai mencerminkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab SKK Migas terhadap keterbukaan informasi serta pengawasan publik di daerah penghasil migas.

RDP yang dijadwalkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 16 Desember 2025 pukul 12.00 WIB di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep merupakan forum resmi untuk membahas keberadaan dan kinerja Pusat Informasi KKKS Migas di Kabupaten Sumenep. Forum ini lahir dari aspirasi publik dan dorongan PMII UPI Sumenep yang menilai pusat informasi tersebut mandul secara fungsi dan minim akuntabilitas.

Namun, berdasarkan surat konfirmasi resmi SKK Migas tertanggal Desember 2025, SKK Migas menyatakan tidak dapat menghadiri undangan RDP dengan alasan adanya kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya. Alasan tersebut disampaikan tanpa menawarkan solusi konkret, tanpa kehadiran perwakilan pengganti yang berwenang mengambil keputusan, serta tanpa komitmen waktu yang jelas untuk menindaklanjuti forum pengawasan tersebut.

Diky Alamsyah ketua komisariat PMII UPI  menilai sikap ini sebagai bentuk pengabaian terhadap undangan resmi lembaga legislatif daerah. Padahal, DPRD Kabupaten Sumenep telah menjalankan fungsinya sesuai amanat undang-undang, yakni fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan institusi yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat daerah.

“SKK Migas ini bukan hanya tidak hadir, tapi juga mengingkari janji secara berulang. Mereka menyatakan akan menjadwalkan ulang di bulan Januari, namun pernyataan itu kembali diingkari dan diundur ke bulan Februari tanpa kepastian. Ini bukan kelalaian, ini bentuk mempermainkan DPRD dan publik Sumenep,” tegas Ketua Komisariat PMII UPI.

Aktivis yang berasal dari kepulauan itu menilai, pengunduran agenda yang terus berulang menunjukkan bahwa SKK Migas tidak memiliki itikad serius untuk membuka persoalan tata kelola migas di Sumenep, terutama terkait Pusat Informasi KKKS Migas yang hingga kini dinilai hanya hidup di atas kertas, gedung kokoh dan anggaran, namun mati dalam fungsi.

“Kalau sebuah lembaga negara terus mengulur waktu dan menghindari forum resmi, maka wajar publik bertanya: ada apa yang sedang ditutupi? Pusat Informasi KKKS Migas di Sumenep ini nyata-nyata ada, anggarannya jalan, tapi informasinya tidak pernah sampai ke masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap SKK Migas tersebut telah melampaui batas toleransi gerakan mahasiswa. Menurutnya, menunda, menghindar, dan mengingkari komitmen adalah bentuk ketidakseriusan dalam mengelola sektor strategis negara seperti migas.

“Migas adalah sektor strategis, bukan mainan birokrasi. Ketika SKK Migas memperlakukan persoalan ini seperti bisa ditunda-tunda tanpa konsekuensi, itu artinya mereka sedang bermain-main dengan kepentingan rakyat. Kami tidak akan diam,” tandasnya.

PMII UPI Sumenep memastikan bahwa jika SKK Migas kembali mengulur agenda di bulan Februari tanpa kejelasan dan kehadiran otoritatif, maka tekanan publik dan aksi lanjutan akan menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.

“Kami beri waktu, tapi bukan tanpa batas. Jika Februari kembali diingkari, maka ini bukan lagi soal audiensi, tapi soal perlawanan terhadap arogansi lembaga yang anti-kritik,” pungkasnya dengan nada geram.

Share This Article