Terungkap Motif Haru di Balik Aksi Pramugari Gadungan Batik Air, Kasus Berakhir Damai

fathorrosy
2 Min Read
Tampak KN (23) mengenakan seragam Pramugari Batik Air

In – Kasus wanita yang menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air berinisial KN (23) akhirnya menemui titik terang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat tersebut adalah rasa malu terhadap keluarga setelah dirinya menjadi korban penipuan.

​Aksi KN terbongkar dalam penerbangan rute Palembang (PLM) menuju Jakarta (CGK) pada Selasa (6/1/2026). KN yang saat itu berstatus sebagai penumpang resmi, mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air. Kecurigaan muncul ketika awak kabin resmi melihat perbedaan pada corak rok yang dikenakan KN.

​”Saat ditanya oleh kru mengenai angkatan diklatnya, yang bersangkutan tampak gelagapan dan tidak bisa menjawab dengan benar,” ujar Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, dalam keterangannya, Kamis (8/1).

​Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, KN ternyata merupakan korban penipuan bermodus rekrutmen. Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta kepada seseorang yang menjanjikan posisi pramugari melalui jalur instan. Namun, setelah uang dibayarkan, oknum tersebut menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Karena sudah terlanjur berpamitan kepada orang tuanya di Palembang untuk bekerja sebagai pramugari di Jakarta, KN merasa malu untuk jujur. Ia kemudian membeli seragam dan atribut palsu melalui toko daring (online shop) untuk menciptakan kesan bahwa dirinya benar-benar telah diterima bekerja.

​Melalui video klarifikasi yang dirilis pada Rabu (7/1), KN menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak maskapai Batik Air dan Lion Group. Ia mengakui segala perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
​Pihak maskapai Batik Air sendiri menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum. Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa meskipun dirugikan secara citra, pihaknya mengutamakan pembinaan.

​”Batik Air memutuskan tidak melanjutkan proses hukum. Atribut palsu telah disita, dan yang bersangkutan sudah dipulangkan ke pihak keluarga,” ujar Kompol Yandri Mono, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Sabtu (10/1).

​Saat ini, KN telah diserahkan kembali kepada keluarganya. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran pekerjaan instan dengan membayar sejumlah uang dan selalu mengikuti prosedur resmi rekrutmen maskapai.

Share This Article