In – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semakin serius mengakselerasi transformasi digital di sektor perpajakan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam agenda Implementasi High Level Meeting-Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM-TP2DD) yang resmi dibuka di Graha Arya Wiraraja, Senin (24/11/2025).
Acara strategis tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Plt. Sekdakab Sumenep, Asisten III Setdakab, Kepala Bapenda, jajaran P3EPD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, hingga perwakilan PKDI Sumenep.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH, menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.
“Digitalisasi adalah lompatan penting yang harus kita lakukan sekarang, bukan nanti. Masyarakat membutuhkan kemudahan, kepastian, dan kecepatan dalam layanan pajak,” tegas Bupati Fauzi.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan kanal pembayaran QRIS dan layanan e-SPPT PBB-P2. Langkah ini disebutnya sebagai upaya untuk meninggalkan sistem manual yang dinilai lambat dan beralih sepenuhnya ke layanan digital.
“Dengan QRIS dan e-SPPT, masyarakat tidak perlu lagi datang ke loket. Semua bisa diakses dan dibayar dari mana saja, termasuk dari wilayah kepulauan,” jelasnya.
Bupati juga menekankan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh stakeholder untuk memperluas pemanfaatan layanan digital. Kerja sama ini tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga dalam edukasi dan literasi digital bagi masyarakat.
“Transformasi digital hanya akan berhasil bila masyarakat benar-benar memahami dan merasa nyaman menggunakan layanan tersebut. Harapan kami, manfaat digitalisasi bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali, termasuk saudara-saudara kita di kepulauan,” pungkasnya sebelum secara resmi membuka acara.
Usai sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Kepala Bidang P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE., ME. Dalam paparannya, ia menguraikan strategi besar digitalisasi pajak daerah, mencakup pembaruan database objek pajak, integrasi data layanan, penyediaan kanal QRIS, hingga mekanisme validasi NOP berbasis digital.
Suhermanto menegaskan, program ini bukan sekadar memindahkan sistem dari manual ke digital, tetapi membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kita Bapenda Sumenep telah melakukan pendampingan ke kecamatan dan desa, termasuk simulasi pembayaran QRIS di 27 kecamatan, sebagai upaya mempercepat adopsi di masyarakat,” ujar Suhermanto.
Menurutnya, langkah digitalisasi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan efektivitas layanan serta potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
