In – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (6/10/2025).
Dalam pengantar pidatonya, Bupati Sumenep menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah ini.
“Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT, kita masih diberi kesehatan dan kekuatan untuk bersama membahas Rancangan APBD 2026 dalam suasana penuh semangat pembangunan,” ujarnya.
Mengacu RPJMD dan Tema Pembangunan
Penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Tema pembangunan tahun 2026 mengusung “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
Pemerintah daerah menekankan bahwa alokasi anggaran kini lebih mengutamakan capaian kinerja dan prioritas pelayanan publik, bukan lagi sekadar pemerataan antar organisasi perangkat daerah.
“Setiap OPD diarahkan fokus pada target kinerja yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar melanjutkan pola anggaran tahun sebelumnya,” tegas Bupati Fauzi.
Antisipasi Ketidakpastian Global dengan Optimisme
Nota Keuangan juga menyoroti kondisi global yang masih dipengaruhi ketegangan geopolitik dan risiko perekonomian dunia. Meski demikian, optimisme tetap dijaga mengingat stabilitas perekonomian nasional.
Sepanjang 2022–2024, ekonomi Indonesia konsisten tumbuh sekitar 5% dengan inflasi yang tetap terkendali. Hingga semester pertama 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 4,99% (year on year), sementara inflasi pada Juli 2025 berada di level 2,37%.
Sementara itu, perekonomian Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tumbuh 6,46% pada kuartal I 2025, meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 2,46%. Tingkat inflasi hingga Agustus 2025 tercatat 2,69%.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk memasuki 2026, meski kita tetap harus mewaspadai dampak ekonomi global yang tidak menentu,” jelas Bupati yang juga politisi PDIP tersebut.
Dasar Hukum dan Tahapan Penyusunan
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Proses penyusunan anggaran juga merujuk pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2025 tentang RKPD Tahun 2026, serta kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 difokuskan pada penguatan kemandirian ekonomi daerah, perluasan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.
“Pemerintah berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Setelah sidang paripurna, pembahasan teknis RAPBD akan dilanjutkan oleh komisi-komisi DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.
