Siap Bawa Barang Bukti, Aktivis BINKN akan Laporkan Rokok Ilegal “Merah Delima” ke Bea Cukai Madura

fathorrosy
2 Min Read
Ilustrasi Gambar

In – Aktivis Barisan Intelektual Kebijakan (BINKN) mengancam akan melaporkan peredaran rokok ilegal secara resmi kepada Bea Cukai Madura. Langkah ini diiringi desakan agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung ke Madura untuk mengoordinasikan penindakan.

“Kami akan bawa bukti temuan lapangan ke Bea Cukai. Namun, tanpa komitmen dan perintah langsung dari pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan, upaya penertiban di lapangan dikhawatirkan tidak maksimal. Karena itu, kami mendesak Pak Purbaya turun sendiri ke Madura,” tegas perwakilan BINKN, Ahad (28/12/25).

Desakan itu disampaikan menyusul temuan masih maraknya peredaran rokok ilegal, terutama merek “Merah Delima” yang diduga diproduksi oleh PR. Cahayaku. Rokok ini diduga kuat dimiliki oleh H. Ahmad dari Batulabang Akkor, Palengaan, Pamekasan, dan masih mudah ditemui di warung-warung.

Aktivis menegaskan bahwa desakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan industri rokok ilegal. Mereka menilai langkah tegas Menkeu Purbaya sangat dinantikan untuk mewujudkan komitmen tersebut dan menghentikan kebocoran penerimaan negara.

“Sebelumnya Pak Menkeu sudah menyatakan akan menyisir distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir. Nah, sekarang waktunya buktikan dengan turun ke titik salah satu kasus yang paling krusial, yaitu di Madura,” tambah aktivis tersebut.

Rencana pelaporan ke Bea Cukai Madura dan desakan kunjungan lapangan Menkeu merupakan bentuk tekanan agar pemerintah pusat mengambil tindakan nyata, tidak hanya sekadar pernyataan di tingkat Jakarta.

Share This Article