Realiasi APBD Sumenep Mentok di 77%, Rp600 Miliar Menganggur di Akhir Tahun

fathorrosy
2 Min Read
Noris Sabit (Presiden Fakta Foundation)

In – Menjelang tutup tahun anggaran, realisasi APBD Kabupaten Sumenep baru mencapai 77,37 persen dari total pagu Rp2,70 triliun. Artinya, sekitar 22,63 persen atau kurang lebih Rp600 miliar anggaran publik belum terealisasi hingga akhir tahun.

Secara statistik, satu dari setiap lima rupiah APBD tidak bekerja secara optimal, padahal anggaran tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat sejak awal tahun anggaran.

Pemerintah daerah menyebut sebagian pekerjaan telah selesai secara fisik, namun belum dapat dicairkan karena tertahan proses administrasi. Jika demikian, persoalan utama bukan terletak pada pelaksanaan di lapangan, melainkan pada lambannya sistem birokrasi dalam mencairkan anggaran publik.

Dengan waktu efektif kurang dari dua minggu menuju tutup tahun anggaran, ruang realistis untuk menyerap lebih dari Rp600 miliar nyaris tidak tersedia. Dalam kondisi seperti ini, skenario yang paling masuk akal bukan lonjakan serapan, melainkan terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Alasan lain yang kerap disampaikan adalah turunnya harga barang dari asumsi awal perencanaan. Namun hingga kini tidak tersedia data terbuka yang memisahkan sisa anggaran akibat efisiensi belanja dan sisa anggaran akibat kegagalan eksekusi program. Akibatnya, publik kembali dipaksa menebak kinerja masing-masing perangkat daerah atau OPD.

Pola keterlambatan serapan anggaran ini bukan fenomena baru. Hampir setiap tahun, realisasi APBD menumpuk di akhir tahun demi memenuhi target laporan, sementara dampak program justru tertunda berbulan-bulan bagi masyarakat. Kondisi ini bahkan menyentuh program unggulan Bupati, salah satunya Santri Entrepreneur, yang hingga mendekati akhir tahun belum menunjukkan capaian terukur maupun penjelasan terbuka mengenai realisasi anggarannya.

Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit, menilai pola ini menunjukkan pembiaran yang berulang.

“Anggaran ini bukan gagal diserap, tetapi sejak awal dibiarkan tidak bergerak. Dalam kondisi waktu tinggal hitungan hari, bicara serapan besar justru menjadi tidak rasional,” ujarnya.

Ia meminta Bupati, TAPD, dan DPRD Sumenep segera membuka data perangkat daerah penyumbang sisa anggaran terbesar, termasuk program yang tertunda, agar APBD tidak sekadar menjadi angka administratif, melainkan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.

Share This Article