In – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah mulai menyiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dijalankan dalam dua gelombang selama dua tahun ke depan. Rencananya, gelombang pertama akan digelar pada tahun 2027 dan diikuti oleh 246 desa, sedangkan sisanya, 84 desa, akan menyusul pada 2029.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa dari total 330 desa di kabupaten ini, sebanyak 246 desa diproyeksikan menggelar pesta demokrasi desa pada 2027.
“Pada 2027, terdapat 246 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Kemudian pada 2029, sebanyak 84 desa lagi dijadwalkan menyusul,” ujar Agus dalam keterangan resmi di Sumenep, Rabu (28/1/2026).
Meski jadwal telah dirancang, waktu pasti pelaksanaan Pilkades 2027 masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru yang saat ini dalam tahap finalisasi di pemerintah pusat. PP ini nantinya akan menjadi landasan hukum teknis untuk Pilkades serentak secara nasional.
“Kami masih menunggu PP yang baru rampung dibahas. Setelah terbit, kami akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman teknis di tingkat kabupaten,” jelas Agus.
Agus mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk mendukung percepatan penyelesaian PP tersebut agar persiapan Pilkades dapat berjalan tepat waktu. Ia juga mengimbau agar semua pihak aktif menjaga kondusivitas dan kerukunan di setiap desa sejak dini, demi kelancaran dan keamanan proses demokrasi nanti.
“Kondusivitas harus dibangun dari sekarang. Mari jaga persatuan di tingkat desa agar Pilkades berlangsung lancar, aman, dan damai,” pesannya.
Pilkades serentak ini menjadi momen penting untuk penguatan demokrasi akar rumput sekaligus penentu arah pembangunan desa dalam enam tahun mendatang. DPMD Sumenep siap membentuk tim persiapan begitu regulasi pendukung terbit, termasuk untuk sosialisasi dan pendampingan bagi calon kepala desa.
