In – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026, yang menyebut istilah “Londo Ireng”, menyita perhatian publik. Menanggapi berbagai tafsir yang beredar, Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP08), Syafrudin Budiman, S.IP, menegaskan pentingnya memahami pidato tersebut secara utuh agar tidak terjadi kesalahan interpretasi.
Gus Din, sapaan akrab Syafrudin, menyatakan bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak menargetkan profesi wartawan, pengamat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pidatonya. Justru, Presiden secara eksplisit menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka terhadap kritik sebagai pilar penting dalam demokrasi.
“Yang menjadi perhatian serius Presiden adalah apabila ada oknum yang bekerja untuk kepentingan tertentu dan membangun narasi yang tidak lagi berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara,” tegas Gus Din dalam siaran persnya, Senin (27/7/2026).
Lebih lanjut, Presiden juga menyoroti kecenderungan sejumlah pihak yang kerap membesar-besarkan isu tertentu, sehingga menimbulkan persepsi negatif bahwa Indonesia berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Padahal, pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan secara bertahap.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Din juga meluruskan makna historis istilah “Londo Ireng”. Menurutnya, istilah ini bukanlah perkataan baru, melainkan memiliki akar sejarah dari masa kolonial Belanda, yang digunakan untuk menyebut pribumi yang membantu kepentingan penjajah, termasuk sebagian anggota tentara kolonial.
“Presiden menggunakan istilah ‘Londo Ireng’ sebagai metafora terhadap mentalitas yang lebih mengutamakan kepentingan pihak luar daripada kepentingan nasional. Ini bukan ditujukan kepada seluruh wartawan atau LSM, melainkan kritik terhadap sikap yang tidak nasionalis,” jelasnya.
Gus Din mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menangkap pesan nasionalisme yang terkandung dalam pidato tersebut. Ia menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kritik yang konstruktif, independen, dan bertanggung jawab. Namun, kewaspadaan terhadap upaya pembentukan opini yang tidak objektif dan berpotensi merugikan kedaulatan bangsa juga perlu dijaga.
“Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, dan mengedepankan kepentingan Indonesia di atas kepentingan kelompok atau asing,” pungkas Syafrudin Budiman yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Jasamarga Related Business (JMRB).
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jika dipahami secara utuh, pidato Presiden adalah seruan untuk menjaga kedaulatan dan memastikan setiap kritik yang berkembang tetap dilandasi oleh kepentingan rakyat dan negara.
