Permudah Masyarakat, Polresta Sumenep Hadirkan Layanan SKCK Online di 4 Polsek Prioritas

fathorrosy
3 Min Read
Kasatintelkam Polresta Sumenep, AKP Moh. Nurul Komar

In – Polresta Sumenep resmi menerapkan layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui Super App Polri. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan modern.

Kasatintelkam Polresta Sumenep, AKP Moh. Nurul Komar, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat melakukan seluruh tahapan pendaftaran SKCK secara digital tanpa harus datang ke kantor polisi pada tahap awal.

“Pemohon cukup mengunduh Super App Polri melalui Google Play Store atau App Store, kemudian membuat akun menggunakan nomor telepon aktif dan melakukan verifikasi identitas dengan E-KTP,” ujar Nurul Komar, Jumat (07/08/2026).

Setelah registrasi berhasil, lanjutnya, pemohon dapat memilih menu SKCK, mengisi formulir permohonan, serta mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau Ijazah, dan pas foto berlatar belakang merah.

Nurul Komar menambahkan, sistem akan melakukan verifikasi data secara terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta BPJS Kesehatan. Apabila seluruh data dinyatakan valid, pemohon akan memperoleh kode registrasi atau barcode untuk melanjutkan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui BRIVA.

“Setelah pembayaran berhasil, SKCK akan diterbitkan secara digital dan dapat diakses langsung melalui aplikasi,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang masih memerlukan dokumen fisik, SKCK dapat dicetak di loket pelayanan SKCK Polresta Sumenep dengan menunjukkan barcode atau kode registrasi yang dimiliki.

Sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan, Polresta Sumenep juga akan menghadirkan layanan SKCK Full Online pada empat Polsek prioritas, yaitu Polsek Ambunten, Polsek Gapura, Polsek Kangean, dan Polsek Lenteng.

“Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat di empat kecamatan itu nantinya dapat memperoleh pelayanan SKCK yang lebih dekat, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke Polresta Sumenep,” terang Nurul Komar.

Polresta Sumenep berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta tanpa tatap muka sesuai semangat transformasi digital Polri Presisi.

Masyarakat yang mengalami kendala atau kesulitan dalam proses pendaftaran SKCK Full Online dapat berkonsultasi dengan Helpdesk SKCK Polresta Sumenep melalui WhatsApp di nomor 081359284610 atau menghubungi akun media sosial resmi SKCK Polresta Sumenep.

Polresta Sumenep menegaskan bahwa inovasi SKCK Full Online ini merupakan wujud nyata transformasi birokrasi berbasis teknologi yang berpihak pada masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi dan mudah diakses, proses administrasi kepolisian diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien, menghemat waktu serta tenaga masyarakat tanpa mengorbankan aspek keamanan data.

Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi langkah strategis Polresta Sumenep dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan Polri yang presisi, humanis, dan semakin dekat dengan rakyat.

Share This Article