Pemkab Sumenep Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Penguatan SAKIP

fathorrosy
3 Min Read
Tampak Kepala Bappeda Sumenep sedang memimpin Rapat Koordinasi Penguatan SAKIP tahun 2025

In – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya ini dijalankan secara terkoordinasi dengan Bappeda yang menangani aspek perencanaan dan pengukuran, Bagian Organisasi yang mengurusi pelaporan, serta Inspektorat yang fokus pada pengawasan internal.

Sebagai bukti keseriusannya, Pemkab telah mengintegrasikan SAKIP ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD). Langkah ini memastikan bahwa setiap tujuan, sasaran, dan indikator kinerja dirumuskan secara terukur, sehingga akuntabilitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

“SAKIP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memberdayakan seluruh sumber daya manusia (SDM) dalam mencapai visi dan misi daerah, termasuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tegas pihak Pemkab.

Mulai tahun ini, Pemkab Sumenep mengaplikasikan sistem digital E-Sakip Pro untuk mengintegrasikan seluruh dokumen kinerja, mulai dari perencanaan, perjanjian kinerja, cascading, hingga pelaporan. Inovasi ini diharapkan mempermudah monitoring dan evaluasi capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komitmen Pemkab dalam meningkatkan kualitas SAKIP juga diwujudkan melalui komunikasi dan konsultasi aktif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini mendapat apresiasi positif, terutama dalam penyusunan RPJMD dan Renstra PD periode 2025–2029 yang dinilai lebih terukur dan dapat dijalankan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, terutama menyambut evaluasi SAKIP Triwulan III. Beberapa OPD dinilai masih lambat dalam memperbarui capaian kinerja hingga triwulan III. Sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) juga perlu dipertajam, baik dari sisi definisi operasional maupun formula penghitungannya.

“Kelengkapan dokumen eviden di E-Sakip Pro dan ESR Kemenpan RB juga menjadi perhatian kami. Semua OPD harus menyiapkan ini dengan baik agar hasil evaluasi lebih maksimal,” imbuh pihak Pemkab.

Untuk memastikan perbaikan berjalan optimal, Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat akan melakukan pendampingan intensif kepada seluruh OPD. Pemkab menegaskan bahwa peningkatan nilai SAKIP adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, bukan hanya unit pengampu.

Diharapkan, evaluasi SAKIP tahun ini tidak hanya mendongkrak nilai, tetapi juga menciptakan budaya kinerja yang lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumenep.

Share This Article