Pelaku Pencurian Sapi di Sumenep Tertangkap Usai 2 Tahun Buron

fathorrosy
2 Min Read
Pelaku Pencurian Sapi

In – Setelah lebih dari dua tahun menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang, Rukiyanto, pelaku pencurian dua ekor sapi di Kecamatan Ganding, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep berhasil menangkap pria asal Desa Daramista, Kecamatan Lenteng itu di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Kediri, pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Penangkapan ini menjadi titik terbaru dalam penyelidikan kasus hilangnya dua ekor sapi milik M. Jufri, seorang petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang dilaporkan sejak 8 Maret 2023. Sebelumnya, satu pelaku bernama Supriyadi telah lebih dulu diamankan oleh Unit Resmob Polres Sumenep.

Dalam pemeriksaan, Supriyadi mengaku tidak bertindak sendiri dan menyebut Rukiyanto sebagai rekannya. Setelah itu, Rukiyanto menghilang tanpa jejak. Upaya penelusuran yang dilakukan berbulan-bulan akhirnya membuahkan hasil setelah tim Resmob mendapatkan informasi akurat mengenai lokasi persembunyiannya di Kediri.

“Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan dari tersangka,” jelas sumber kepolisian.

Saat diperiksa, Rukiyanto mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan modus pencurian dengan menyusup ke kandang pada malam hari, memotong tali pengikat sapi, kemudian menggiring hewan tersebut keluar dari lokasi. Dua ekor sapi yang dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Rukiyanto dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep tetap konsisten menindak tegas berbagai aksi kriminal, termasuk pencurian hewan ternak yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. Kami mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada polisi,” tegas AKP Widiarti.

Share This Article