Layanan Infrastruktur Sumenep Dinilai “Baik”, Skor IKLI 2024 Capai 82,41

fathorrosy
3 Min Read
Kepala Bappeda Sumenep Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., dalam pemaparan IKLI Tahun 2024

In – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), merilis hasil evaluasi kualitas layanan infrastruktur melalui Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024. Kabarnya menggembirakan, Kabupaten Sumenep berhasil meraih skor 82,41 dan menyandang kategori “Baik”.

Evaluasi ini menjadi instrumen kunci bagi pemkab untuk menilai sejauh mana masyarakat merasakan dampak nyata dari pembangunan infrastruktur yang dijalankan. Melalui IKLI, pemerintah mendapat gambaran utuh tentang tingkat kepuasan publik, mulai dari kondisi fisik, tingkat pemanfaatan, hingga kontribusi infrastruktur terhadap penguatan perekonomian warga.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan pentingnya pengukuran ini sebagai dasar perencanaan ke depan.

“Pengukuran IKLI adalah alat evaluasi strategis untuk mengetahui sejauh mana layanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Arif.

Yang patut diapresiasi, penilaian IKLI tidak terbatas pada infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten saja. Survei ini mencakup semua layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat, terlepas dari sumber anggarannya, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun sumber lainnya.

Aspek penilaiannya pun sangat komprehensif, meliputi:

· Ketersediaan infrastruktur
· Kualitas fisik
· Kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat
· Tingkat pemanfaatan
· Kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi

Beragam jenis infrastruktur yang dievaluasi antara lain jalan dan jembatan, transportasi (darat, laut, udara), jaringan air bersih, irigasi, sanitasi, ruang publik, hingga sistem pengelolaan sampah.

Pelaksanaan IKLI berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Minimal.

Tujuannya jelas, yakni menciptakan indikator dan metode penilaian yang obyektif untuk mengukur kualitas layanan infrastruktur secara menyeluruh. Hasilnya kemudian menjadi tolok ukur kinerja pembangunan daerah dan acuan untuk perbaikan ke depan.

Dengan skor 82,41 dan predikat “Baik”, IKLI 2024 membuktikan bahwa masyarakat Sumenep merasa puas dengan infrastruktur yang disediakan pemerintah. Capaian ini sekaligus menjadi konfirmasi bahwa arah pembangunan selama ini telah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami bersyukur atas capaian ini yang mencerminkan kepuasan masyarakat. Ke depan, komitmen kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkas Arif Firmanto.

Pemkab Sumenep bertekad menjadikan hasil IKLI 2024 sebagai pijakan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura Timur.

Share This Article