In – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta 15 orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Benar, tim mengamankan sejumlah 16 orang di wilayah Tulungagung. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
Selain Gatut Sunu, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Tulungagung juga dikabarkan turut diperiksa. Beberapa nama yang muncul di antaranya adalah Pj Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, hingga Direktur RSUD dr. Iskak. Pemeriksaan awal dilaporkan berlangsung di Mapolres Tulungagung hingga Sabtu dini hari sebelum akhirnya Bupati Gatut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Meskipun detail perkara belum diungkap secara rinci, operasi ini diduga kuat berkaitan dengan suap proyek infrastruktur atau pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. KPK saat ini masih melakukan pendalaman dan memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
”Saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Kami akan segera memperbarui perkembangan status hukumnya melalui konferensi pers resmi,” tambah Budi.
Gatut Sunu Wibowo sendiri merupakan Bupati Tulungagung periode 2025–2030 yang baru dilantik pada Februari 2025 lalu. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang kuartal pertama tahun 2026.
