Kajari Sampang Dibawa ke Jakarta, Bupatinya Diperiska di Surabaya, Ada Apa?

fathorrosy
2 Min Read
Tampak dari depan Gedung Kejati Jawa Timur berdiri megah

In – Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (21/1/2026). Pemeriksaan ini hanya berselang dua hari pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi.

Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan, pemanggilan Slamet Junaadi adalah untuk keperluan klarifikasi. Hal ini terkait dengan penjemputan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, sehari sebelumnya.

“Kalau Bupati itu diundang, kemungkinan dari tim Jamintel Kejagung. Kita hanya memfasilitasi tempat,” tegas Agus di Surabaya.

Agus menegaskan, penanganan utama kasus Kajari Sampang, Fadilah Helmi, sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung RI. Fadilah saat ini masih menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Pemindahan pemeriksaan ke pusat, menurut Agus, untuk menjamin objektivitas proses dan menghindari potensi intervensi. “Supaya yang bersangkutan tidak bisa mempengaruhi apa pun. Kalau dilakukan di daerah, dikhawatirkan objektivitasnya terganggu,” ujarnya.

Ia juga meluruskan kabar yang beredar. Yang dibawa ke Jakarta adalah Kajari Sampang, bukan Bupatinya. Pemeriksaan terhadap Bupati Slamet Junaidi bersifat klarifikasi, bukan penahanan.

Agus menyatakan, langkah Kejaksaan Agung merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga integritas dan marwah korps Adhyaksa. Kejati Jatim memberikan dukungan penuh atas proses yang dilakukan pusat.

“Kalau tindak lanjutnya, itu Pak Jaksa Agung yang menindaklanjuti. Ini untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik kejaksaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penarikan penanganan kasus ke tingkat pusat juga karena laporan yang masuk tidak hanya dari Jawa Timur, tetapi juga dari daerah penugasan Fadilah Helmi sebelumnya. Satgasus Kejagung dinilai memiliki kewenangan lebih luas untuk menelusuri hal tersebut.

Kejati Jatim hingga kini belum menerima laporan rinci hasil pemeriksaan Kejagung terhadap Kajari Sampang.

Share This Article