In – Ketegangan menyelimuti aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNIBA Madura di depan Kantor Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Senin (29/12/2025). Dialog antara mahasiswa dan pihak dinas berakhir tanpa kesepakatan setelah Kepala Dinas memilih meninggalkan lokasi.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa menuding kegagalan Disbudporapar dalam mengawasi dan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM), serta mengkritik tata kelola pariwisata yang dianggap tidak berkembang.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, S.Pd., MT., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal.
“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin. Soal kalender event, semakin sedikit justru semakin baik, dan sektor pariwisata kami rasa sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” klaim Mohammad Iksan.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh peserta aksi, Aditya Aprianto. Ia mempertanyakan kesesuaian kerja dinas dengan instruksi nasional untuk refocusing anggaran.
“Faktanya, Disbudporapar masih terjebak pada pola lama. Bahkan untuk memberikan rekomendasi penutupan THM yang melanggar saja tidak berani,” ujar Aditya.
Ia menambahkan bahwa ketika ditanya detail tindakan penertiban THM, jawaban pihak dinas dinilai tidak jelas dan berputar-putar.
Koordinator Lapangan Aksi, Akil, menyebut jawaban dari Disbudporapar tidak menyentuh akar persoalan.
“Ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dan adanya pembiaran terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Suasana semakin memanas saat pertanyaan-pertanyaan kunci mahasiswa tidak dijawab dengan konkret. Tanpa kejelasan lebih lanjut, Kepala Dinas beserta stafnya kemudian masuk kembali ke dalam kantor.
Sikap itu memicu kekecewaan mendalam di antara para pengunjuk rasa. Sebagai bentuk protes, mereka membakar ban di halaman kantor dinas.
PMII UNIBA Madura menyatakan aksi ini bukan yang terakhir.
“Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti dan masih terkesan ada yang ditutup-tutupi, kami akan kembali melakukan aksi lanjutan,” pungkas Akil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Disbudporapar Sumenep menyikapi tuntutan tersebut.
