Jalan Rusak Penghubung Batuputih-Manding Belum Diperbaiki, Ini Penjelasan DPUTR Sumenep

fathorrosy
2 Min Read
Nampak Pengendara Roda Dua sedang Melintas di Jalan Rusak, Desa Batuputih Laok Sumenep

In – Kondisi jalan penghubung Kecamatan Batuputih dan Manding yang melintasi Desa Batuputih Laok, Gedding, Giring, dan Tenonan masih memprihatinkan. Meski rusak parah, perbaikan jalan ini belum dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Salamet Supriyadi, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada status jalan tersebut.

“Jalan tersebut berstatus jalan poros desa, bukan jalan kabupaten. Kewenangan perbaikannya ada di pemerintah desa, sehingga kami tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan intervensi,” jelas Supriyadi.

Lebih lanjut, Supriyadi memaparkan bahwa untuk dapat diangkat statusnya menjadi jalan kabupaten, lebar jalan harus minimal lima meter. Sayangnya, hingga saat ini kondisi eksisting jalan belum memenuhi syarat tersebut.

“Kendala utamanya adalah pelebaran jalan. Masih ada beberapa bagian dimana pemilik tanahnya belum bersedia menyerahkan lahannya untuk keperluan pelebaran,” tambahnya.

Sebagai solusi sementara, Supriyadi menyarankan agar pemerintah desa setempat dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk melakukan perbaikan darurat.

Pendapat senada disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Sumenep, M Muhri. Ia mengaku telah berkomunikasi intens dengan DPUTR dan memahami bahwa penolakan sebagian warga untuk melepas tanahnya menjadi hambatan utama.

“Kami akan terus mendorong komunikasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk mencari solusi terbaik agar jalan ini segera dapat diperbaiki,” pungkas Muhri.

Share This Article