In – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tarbiyatus Shibyan yang berlokasi di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, diduga lalai dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, salah satu lembaga pendidikan yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat hingga kini belum menerima haknya, meskipun program dapur umum tersebut telah beroperasi kurang lebih dua bulan.
Lembaga pendidikan tersebut adalah Madrasah Al-Huda yang berada di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura. Berdasarkan keterangan dari koordinator program di tingkat lembaga, awalnya Madrasah Al-Huda masuk dalam daftar penerima manfaat di SPPG Nasy’atul Muta’allimin. Namun, setelah dilakukan pemerataan ulang oleh SPPI dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) setempat, madrasah tersebut dialihkan menjadi penerima manfaat SPPG Tarbiyatus Shibyan.
Meski telah dialihkan sejak dua bulan lalu, hingga saat ini tidak ada realisasi penyaluran yang diterima oleh pihak madrasah.
“Padahal sudah didata ulang dan dipindahkan ke SPPG Tarbiyatus Shibyan, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Shiddiqi, Koordinator MBG Madrasah Al-Huda kepada awak media, Jumat (13/02/2026).
Pihaknya mengaku sempat didatangi oleh Kepala Dapur SPPG Tarbiyatus Shibyan untuk klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, alasan yang disampaikan adalah kuota yang overload. Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan hanya sekadar alibi.
“Data sudah masuk sejak awal, kok tiba-tiba overload? Ini alasan yang tidak rasional. Lalu, kemana hak siswa-siswi Al-Huda selama dua bulan program berjalan? Ini yang kami pertanyakan,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Imam Mukhtar, Asisten Lapangan SPPG Tarbiyatus Shibyan, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, enggan memberikan keterangan detail. Ia hanya menjawab singkat terkait jumlah penerima manfaat maupun duduk perkara persoalan ini.
“Kemarin kepala SPPG dan koordinator kecamatan (korcam) sudah ke yayasan yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai nasib hak puluhan siswa Madrasah Al-Huda yang seharusnya menerima manfaat program pemenuhan gizi tersebut.
