In – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep melakukan audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/25). Mereka diterima empat anggota Komisi II DPRD setempat di ruang komisi.
Audiensi bertajuk “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” itu dihadiri 15 mahasiswa. Koordinator Lapangan Moh. Hidayat menyatakan, audiensi dilakukan untuk mempertanyakan fungsi dan pengawasan DPRD terhadap Pusat Informasi KKKS.
“Kami mempertanyakan, apakah Komisi II memang mengawasi atau tidak keberadaan KKKS ini. Sejauh ini, setelah kami melakukan aksi ke pemerintah daerah dan pusat informasi tersebut, belum ada titik terang,” tegas Hidayat.
Ia menambahkan, kinerja penanggungjawab KKKS dinilai tidak sesuai tugas dan fungsinya. Karena itu, diperlukan evaluasi dan pengawasan ketat dari DPRD.
“DPRD memiliki tanggung jawab mengawasi KKKS yang diberikan mandat kepada BUMD PT. WUS,” imbuhnya.
Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menegaskan bahwa Pusat Informasi KKKS telah beroperasi sejak 2021, namun tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Faktanya, pusat informasi ini tidak menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi kegiatan hulu migas di Sumenep. Ini berpotensi menimbulkan disinformasi, terutama di Kepulauan Kangean,” ujar Diky.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi II Agus Harianto mengakui bahwa Sumenep seolah hanya menjadi “sapi perah” yang sumber daya alamnya diambil tanpa kejelasan hasil untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami akan merapatkan barisan, memanggil Kabag Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi pusat informasi KKKS yang belum dirasakan manfaatnya,” janji Agus.
Sekretaris Komisi II Abd. Rahman menyatakan kesediaannya untuk mengawal bersama mahasiswa. Ia berkomitmen melayangkan surat kepada Pemkab, PT WUS, dan SKK Migas untuk duduk bersama membahas masalah ini.
“DPRD siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep. Kami akan kirim surat ke pemda dan SKK Migas untuk diskusi lanjutan,” tegas Abd. Rahman.
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan empat tuntutan konkret:
1. Pengawasan masif terhadap BUMD sebagai penanggungjawab Pusat Informasi KKKS.
2. Audit terhadap Pusat Informasi KKKS yang dinilai tak berfungsi selama 4 tahun.
3. Surat kepada Bupati untuk evaluasi menyeluruh.
4. Komitmen DPRD untuk satu suara mengawal evaluasi total.
PMII juga memberikan ultimatum: jika keempat tuntutan tidak segera diindahkan, mereka akan melakukan gelombang aksi besar-besaran untuk menyegel kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
