DPUTR Sumenep Alokasikan Rp790 Juta untuk Rehab Gedung Eks Hotel Utami

fathorrosy
1 Min Read
Tanpak Kantor DPUTR Sumenep dari depan

In – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 790.165.799 untuk kegiatan rehabilitasi gedung eks Hotel Utami. Gedung yang saat ini ditempati kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut rencananya akan direhabilitasi pada tahun ini.

Menurut Kabid Penataan Bangunan dan Gedung DPUTR Sumenep, Indra Aprianto, meski anggaran telah disiapkan, proyek tersebut belum dapat dimulai karena masih berada dalam proses tender.

“Awalnya anggaran dialokasikan untuk rehab eks kantor DPRD. Namun setelah disurvei, kondisinya mengharuskan bangunan dibongkar total dan dibangun baru, sehingga dialihkan untuk rehab eks Hotel Utami,” jelas Indra.

Ia memastikan bahwa proses tender sedang berjalan dan diperkirakan akan segera rampung. Setelah tender selesai, pekerjaan rehabilitasi dapat segera dimulai.

Untuk penggunaan gedung, Indra menyampaikan bahwa dalam jangka pendek, bangunan tersebut akan difungsikan sebagai kantor DPMPTSP. Sementara untuk rencana jangka panjang, gedung itu akan dikembangkan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Share This Article