In – Tanaman tembakau hingga saat ini belum masuk dalam daftar komoditas perkebunan yang memperoleh pupuk bersubsidi. Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan akses pupuk bersubsidi bagi petani tembakau.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, atau yang kerap disapa Inung, menegaskan bahwa larangan penggunaan pupuk bersubsidi bagi petani tembakau merupakan aturan nasional, bukan hanya berlaku di wilayah Madura.
“Aturannya memang demikian, petani tembakau tidak diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi,” jelas Chainur, Minggu (14/9/2025).
Chainur menjelaskan, saat ini pupuk subsidi hanya dialokasikan untuk sepuluh komoditas tertentu. Untuk kategori tanaman pangan, meliputi jagung, padi, kedelai, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sementara untuk perkebunan, mencakup kopi, kakao, dan tebu rakyat. Regulasi terbaru juga telah menambahkan komoditas ketela ke dalam daftar tersebut.
Meski demikian, Inung aktif mengusulkan agar tembakau dimasukkan sebagai salah satu komoditas penerima pupuk bersubsidi. Upaya ini dilakukan untuk membantu meringankan beban biaya produksi yang ditanggung petani.
“Setiap kali ada rapat dengan pemerintah pusat, kami selalu menyampaikan persoalan ini,” ujarnya.
DKPP Sumenep juga berencana menjalin koordinasi dengan sejumlah kabupaten lain yang menjadi sentra produksi tembakau, termasuk melakukan konsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa kabupaten, khususnya tiga kabupaten di Madura, untuk bersama-sama mengajukan usulan pupuk bersubsidi bagi komoditas tembakau,” tegas Chainur.
Di sisi lain, Hakiki, salah seorang petani tembakau asal Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, berharap pemerintah daerah dapat memberikan alternatif bantuan lain guna meringankan beban petani.
“Ada informasi bahwa dinas memberikan bantuan pupuk untuk petani tembakau di Sumenep. Kami berharap bantuan tersebut dapat didistribusikan secara merata ke setiap kecamatan yang menjadi sentra penghasil tembakau,” harapnya.
